Radar Berita Indonesia – Kebijakan pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sedang tidak beroperasi menuai sorotan publik.
Sejumlah warga, khususnya kalangan ibu rumah tangga, mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa unit SPPG yang tutup sementara tetap menerima dana insentif hingga Rp6 juta per hari.
Pemerintah melalui program pemenuhan gizi tetap menyalurkan dana insentif kepada sejumlah SPPG, meskipun dalam kondisi tidak aktif beroperasi.
Kebijakan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran negara.
Program ini berada di bawah pengawasan instansi terkait yang menangani pemenuhan gizi nasional.
Sementara itu, reaksi keras datang dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR dan masyarakat umum yang mempertanyakan dasar kebijakan tersebut.
Isu ini mencuat dalam beberapa hari terakhir dan menjadi perbincangan hangat di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Barat.
Informasi mengenai pemberian insentif ini cepat menyebar melalui media sosial dan pemberitaan daring.
Pihak terkait disebut memiliki alasan administratif dan keberlanjutan program, sehingga insentif tetap diberikan meskipun operasional dihentikan sementara.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik publik yang menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Kebijakan ini memicu reaksi beragam. Di satu sisi, pemerintah dianggap berupaya menjaga keberlangsungan program gizi. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran akan lemahnya pengawasan serta potensi penyalahgunaan dana.
Sejumlah warga berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi resmi dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran insentif tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.


