BerandaRadar Berita IndonesiaUMUMOKK PWI Sumbar Angkatan I 2026: 59 Peserta Lolos Verifikasi, Siap Ikuti...

OKK PWI Sumbar Angkatan I 2026: 59 Peserta Lolos Verifikasi, Siap Ikuti Orientasi di Padang

Radar Berita Indonesia – Sebanyak 59 peserta dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Sumatera Barat Angkatan I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu, 14-15 Agustus 2026, di Edotel SMKN 9 Padang.

Penetapan peserta yang lolos verifikasi merupakan hasil proses administrasi dan tahapan seleksi yang dilakukan panitia pelaksana hingga ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 45.12/PWI-SB/VIII-2026 tertanggal 8 Agustus 2026 tentang Hasil Verifikasi Peserta OKK PWI Sumbar.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Panitia Pelaksana OKK PWI Sumbar, M. Khudri, bersama Sekretaris Panitia, Emil Mahmud, serta diketahui Ketua PWI Sumbar, Widya Navies.

Ketua PWI Sumbar Widya Navies mengatakan, pelaksanaan OKK tersebut menjadi agenda perdana dengan format OKK yang digelar PWI Sumbar. Sebelumnya, pembinaan dan peningkatan kapasitas kewartawanan di lingkungan PWI Sumbar juga pernah dilaksanakan melalui kegiatan dengan format Karya Latihan Wartawan (KLW).

Menurut Widya, OKK memiliki peran penting dalam proses penerimaan sekaligus pembinaan calon anggota PWI di daerah. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan bagi anggota dalam meningkatkan status keanggotaan di organisasi profesi wartawan tersebut.

“Agenda OKK ini untuk merekrut calon anggota PWI di daerah sekaligus meningkatkan status keanggotaan anggota PWI,” ujar Widya Navies didampingi Sekretaris PWI Sumbar, Firdaus Abie.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan OKK PWI Sumbar merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumbar, Zul Effendi, bersama Ketua PWI Sumbar serta hasil pembahasan dalam rapat pengurus harian PWI Sumbar dan DKP.

Rencana pelaksanaan OKK tersebut, kata Widya, telah dipersiapkan sejak awal sebagai bagian dari upaya memperkuat proses kaderisasi, profesionalisme, serta pemahaman anggota dan calon anggota terhadap kewartawanan maupun organisasi.

Widya menerangkan, terdapat tahapan yang harus dilalui oleh calon anggota yang hendak bergabung dengan PWI. Dalam proses keanggotaan tersebut, peserta tidak hanya dituntut memahami tugas jurnalistik, tetapi juga harus mengetahui aturan organisasi serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Setelah memegang kartu anggota muda selama masa waktu tertentu, anggota dapat mengajukan peningkatan status menjadi anggota biasa dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan, termasuk telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” jelasnya.

Lebih lanjut, Widya menegaskan bahwa OKK tidak semata-mata menjadi kegiatan administratif organisasi. Menurutnya, orientasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan pemahaman etika para wartawan.

Peserta nantinya akan mendapatkan pembekalan mengenai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), prinsip-prinsip kerja jurnalistik, serta pengetahuan mengenai penulisan berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.

“Tujuan OKK untuk meningkatkan profesionalisme dan etika wartawan. Peserta akan lebih memahami Kode Etik Jurnalistik dan cara penulisan berita yang benar,” katanya.

Selain aspek jurnalistik, OKK juga memberikan pemahaman mengenai keorganisasian. Hal tersebut dinilai penting karena keberadaan organisasi profesi tidak hanya berkaitan dengan identitas keanggotaan, tetapi juga menjadi wadah bagi wartawan untuk meningkatkan kapasitas, membangun jaringan, serta memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

Panitia Siapkan Modul dan Materi

Sementara itu, Ketua Panitia OKK PWI Sumbar, M. Khudri, mengatakan panitia saat ini tengah mematangkan berbagai persiapan, termasuk penyusunan modul dan panduan materi yang akan digunakan selama kegiatan berlangsung.

Khudri yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumbar menyebutkan, sejumlah materi telah disiapkan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para peserta.

Materi pertama berkaitan dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI yang akan disampaikan oleh unsur yang membidangi organisasi.

Selanjutnya, peserta akan mendapatkan materi mengenai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik yang akan diberikan oleh Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumbar.

Materi lainnya yakni hukum pers, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta delik hukum lainnya yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik. Materi tersebut akan disampaikan oleh unsur yang membidangi hukum dan pembelaan wartawan.

Selain itu, peserta juga akan memperoleh materi mengenai teknik penulisan berita dan feature yang disampaikan oleh pemateri yang ditugaskan dari Pengurus PWI Sumbar.

“Bagi calon peserta OKK nantinya akan diinformasikan mekanisme serta rangkaian kegiatan OKK PWI Sumbar,” ujar Khudri.

Dengan pelaksanaan OKK PWI Sumbar Angkatan I Tahun 2026 tersebut, PWI Sumbar berharap para peserta tidak hanya memahami aspek keorganisasian, tetapi juga semakin memiliki kemampuan, keterampilan, pengetahuan, dan kesadaran terhadap etika dalam menjalankan profesi jurnalistik.

Kegiatan tersebut sekaligus diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia pers di Sumatera Barat, sehingga wartawan mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik. (Rel/PWI Sumbar/Dp)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read