BerandaKPKKPK Dikabarkan OTT Bupati Bolmut, 4 Ruangan Kepala Dinas Resmi Disegel

KPK Dikabarkan OTT Bupati Bolmut, 4 Ruangan Kepala Dinas Resmi Disegel

Radar Berita Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena disebut-sebut turut diamankan bersama sejumlah pihak.

Namun, hingga berita ini ditulis, informasi mengenai penangkapan tersebut belum disampaikan secara resmi oleh KPK.

Kabar OTT tersebut mencuat setelah sejumlah informasi mengenai kegiatan penindakan KPK beredar pada Senin. Sejumlah media juga melaporkan bahwa KPK tengah melakukan pemeriksaan dan mempersiapkan ekspose perkara terkait operasi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan penjelasan mengenai kebenaran informasi tersebut. Saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Budi hanya memberikan tanggapan singkat.

“Kami cek dulu,” ujar Budi Prasetyo saat ditanya mengenai kabar OTT terhadap Bupati Bolmut.

Empat Ruangan Kepala Dinas Disegel

Di tengah mencuatnya kabar OTT tersebut, aktivitas tim KPK juga dilaporkan berlangsung di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Berdasarkan informasi dari lapangan, tim KPK mendatangi dan memasuki sedikitnya empat ruangan kepala dinas. Setelah melakukan kegiatan di dalam kantor, petugas meninggalkan lokasi dengan memasang stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi” yang mencantumkan tanggal 21 September 2026.

Empat ruangan yang dilaporkan disegel tersebut masing-masing merupakan ruang kerja:

1. Kepala Dinas Pendidikan Bolmut Supriadi Goma;
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Abdul Jalil Pandialang;
3. Kepala Dinas Kesehatan Sofian Mokoginta; dan
4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ali Dumbela.

Informasi dari lapangan menyebutkan, keempat kepala dinas tersebut tidak terlihat berada di ruang kerja masing-masing ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan dikutip dari TribunNews.com.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan apakah penyegelan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan OTT terhadap Bupati Sirajudin Lasena atau merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan perkara lainnya.

Bupati Disebut Berada di Jakarta

Informasi lain yang diperoleh dari sejumlah sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut menyebutkan bahwa Sirajudin Lasena tidak berada di kantor pemerintahan daerah pada Senin (21/9/2026).

Bupati Bolmut tersebut disebut sedang melakukan perjalanan ke Jakarta. Informasi itu kemudian menjadi bagian dari rangkaian kabar yang mengaitkan keberadaannya dengan kegiatan penindakan KPK.

Meski demikian, keberadaan seseorang di suatu tempat maupun perjalanan ke Jakarta tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam suatu tindak pidana. Status hukum Sirajudin Lasena juga masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Menunggu Keterangan Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi KPK mengenai perkara yang sedang ditangani di Bolmut, pihak-pihak yang diamankan, maupun status hukum mereka.

Publik masih menunggu hasil pemeriksaan dan ekspose perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengetahui apakah operasi tersebut benar merupakan OTT, perkara yang menjadi dasar tindakan hukum, serta siapa saja pihak yang diperiksa atau diamankan.

Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal dan ekspose perkara selesai dilakukan.

Radar Berita Indonesia akan terus memantau perkembangan informasi dan memperbarui pemberitaan berdasarkan keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun pihak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read