BerandaRadar Berita IndonesiaPEMERINTAHPenertiban Pedagang Muaro Lasak Jadi Tantangan, Zaitul: Tegas Boleh, Dialog Harus Diutamakan

Penertiban Pedagang Muaro Lasak Jadi Tantangan, Zaitul: Tegas Boleh, Dialog Harus Diutamakan

Radar Berita Indonesia – Penataan dan penertiban pedagang di kawasan Pantai Muaro Lasak, Kota Padang, dinilai perlu dilakukan secara adil, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan partisipatif.

Langkah tersebut penting agar penataan kawasan tidak hanya menghasilkan ketertiban, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pedagang yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Pandangan itu disampaikan Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan, Tenaga Ahli Pemerintah Kota Padang, sebagai kelanjutan dari pokok-pokok pikiran, saran, dan ajakan yang sebelumnya disampaikan dalam dialog bersama para pedagang Muaro Lasak yang difasilitasi Camat Padang Barat, Kamis siang.

Dialog tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan unsur terkait, perwakilan Dinas Pariwisata, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur Forkopimca, serta sejumlah lurah.

Menurut Zaitul, penataan Muaro Lasak perlu diarahkan untuk mewujudkan kawasan wisata terpadu yang ramah lingkungan, tertib, nyaman, dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk menjalankan aktivitas ekonomi.

“Penataan harus dilakukan secara adil dan tegas, tetapi solusi yang dihasilkan perlu dibangun melalui komunikasi dan kesepakatan bersama. Pedagang harus dilibatkan sejak awal agar aturan yang ditetapkan tidak hanya menjadi kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi komitmen bersama,” demikian pokok pemikirannya.

Ia mengusulkan sejumlah langkah konkret yang dapat dipertimbangkan Pemerintah Kota Padang dalam menata dan menertibkan kawasan Muaro Lasak.

Penanganan Sampah

Persoalan kebersihan menjadi salah satu perhatian utama. Setiap pedagang diusulkan menyediakan sedikitnya dua kantong sampah di area lapaknya untuk memisahkan sampah organik dan nonorganik.

Pedagang juga didorong bertanggung jawab terhadap kebersihan area masing-masing. Lapak yang tidak memenuhi standar kebersihan setelah selesai beroperasi dapat diberikan sanksi administratif sesuai aturan yang disepakati.

Sebagai bentuk penghargaan terhadap pedagang yang patuh, pemerintah dapat menerapkan program insentif, seperti penghargaan “Lapak Terbersih” secara berkala. Insentif tersebut dapat berupa pembebasan retribusi kebersihan untuk periode tertentu atau dukungan fasilitas usaha sesuai kemampuan pemerintah.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang perlu memastikan ketersediaan sarana penampungan sampah dan jadwal pengangkutan yang teratur, terutama setelah aktivitas perdagangan berakhir.

Penataan Jam Operasional

Penataan waktu berjualan juga dinilai penting untuk menjaga fungsi Pantai Muaro Lasak sebagai ruang publik.

Pemerintah dapat menetapkan jam operasional melalui regulasi yang jelas dan disosialisasikan kepada seluruh pedagang. Salah satu opsi yang dapat dibahas bersama adalah pedagang mulai menggelar lapak pada sore hari, sehingga kawasan pantai tetap dapat dimanfaatkan masyarakat pada pagi hingga siang hari.

Zaitul juga mendorong penerapan sistem lapak bongkar-pasang. Rombong, meja, kursi, maupun perlengkapan dagang tidak semestinya dibiarkan menetap di lokasi apabila aturan kawasan tidak membenarkannya.

Jika diperlukan, pemerintah dapat menyediakan tempat penyimpanan bersama dengan mekanisme pengelolaan yang disepakati pedagang dan pemerintah.

Penertiban Parkir dan Pencegahan Pungutan Liar

Persoalan tarif parkir juga perlu ditata secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan pengunjung maupun pedagang.

Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah penerapan sistem parkir resmi berbasis elektronik atau pembayaran digital, termasuk QRIS, pada titik-titik yang memungkinkan.

Pemerintah juga perlu memasang papan informasi tarif parkir resmi berdasarkan ketentuan yang berlaku di lokasi yang mudah dilihat masyarakat. Dengan demikian, pengunjung mengetahui secara jelas tarif yang harus dibayarkan dan memiliki dasar untuk melaporkan apabila terjadi pungutan di luar ketentuan.

Di sisi lain, pemuda lokal yang selama ini terlibat dalam aktivitas parkir dapat diberikan ruang melalui mekanisme resmi. Mereka dapat diberdayakan menjadi juru parkir resmi dengan identitas, seragam, serta sistem pengelolaan pendapatan yang transparan sesuai ketentuan pemerintah.

Pedagang Perlu Dilibatkan

Menurut Zaitul, keberhasilan penataan tidak cukup hanya mengandalkan penertiban. Pemerintah perlu membangun komunikasi secara berkelanjutan dengan para pedagang.

Sebelum aturan diterapkan, pemerintah dapat menggelar forum dialog atau Focus Group Discussion (FGD) bersama kelompok pedagang untuk membahas persoalan, mencari solusi, sekaligus menyepakati hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pedagang yang telah terdata dan memenuhi persyaratan juga dapat diberikan identitas atau kartu tanda pedagang sebagai bagian dari sistem pendataan dan pengawasan.

Namun, mekanisme tersebut harus disertai aturan yang jelas, termasuk prosedur peringatan dan sanksi apabila terjadi pelanggaran. Sanksi harus diterapkan secara konsisten dan tidak diskriminatif.

Untuk memastikan aturan berjalan, diperlukan pengawasan terpadu yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, DLH, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan masyarakat dan pedagang.

Pengawasan tersebut, kata Zaitul, sebaiknya mengedepankan pembinaan dan pendekatan persuasif, tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran yang berulang atau tindakan yang merugikan kepentingan umum.

Tidak Berhenti pada Penertiban

Zaitul menegaskan, tujuan utama penataan bukan semata-mata memindahkan atau membatasi pedagang, melainkan menciptakan kawasan yang tertib, bersih, nyaman, aman, dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Karena itu, setiap kebijakan perlu mempertimbangkan kepentingan publik sekaligus keberlangsungan ekonomi para pedagang.

“Alhamdulillah, pokok-pokok pikiran, saran, dan ajakan yang saya sampaikan dalam dialog kemarin mendapat perhatian dan dipahami oleh para pedagang yang hadir. Untuk tindak lanjutnya, tentu diserahkan kepada institusi dan dinas terkait sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Zaitul.

Ia berharap hasil dialog tersebut menjadi bahan bagi Pemerintah Kota Padang untuk mengambil langkah konkret dalam menata Muaro Lasak secara terukur, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan dialogis, persuasif, dan partisipatif, penataan kawasan diharapkan tidak menimbulkan konflik baru, tetapi justru menjadi jalan untuk menciptakan Muaro Lasak sebagai kawasan wisata yang tertib, bersih, ramah lingkungan, serta tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Editor: Dedi Prima Maha Rajo Dirajo.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read