Mantan Kadiv Propam Irjen. Ferdy Sambo Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri

173
Ekspresi Ferdy Sambo Usai Dipecat Tidak Hormat dari Polri. (Poto Antara Risyal Hidayat).
Ekspresi Ferdy Sambo Usai Dipecat Tidak Hormat dari Polri. (Poto Antara Risyal Hidayat).
Jakarta, Radar BI | Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai Anggota Polri. Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari (26/8/2022).

Pantau awak media, pemberhentian Ferdy Sambo yang dipimpin langsung Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

“Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri,” kata Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).

BACA JUGA  Baznas Kota Padang Raih Penghargaan Penyaluran Terbaik di Indonesia
BACA JUGA  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Dukung PDM dan PDA Untuk Berwirausaha

 

Untuk diketahui, Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang kode etik hari ini sejak pukul 09.25 WIB.

Hingga sekira 01.55 WIB dini hari. Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi, berikut rinciannya.

Dikutip dari SindoNews Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:

1. Brigjen Hendra Kurniawan

2. Brigjen Benny Ali

3. Kombes Agus Nurpatria

4. Kombes Susanto

5. Kombes Budhi Herdi

BACA JUGA  Tim SAR Gabungan Kerahkan Dua Kapal Cari 2 ABK KM Makin Sukses yang Hilang di Laut Aru
BACA JUGA  Polda Jambi Berhasil Tangkap Bos Besar Pemilik Judi Togel Online di Bekasi

 

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:

1. AKBP Ridwan Soplanit

2. AKBP Arif Rahman

3. AKBP Arif Cahya

4. Kompol Chuk Putranto

5. AKP Rifaizal Samual

BACA JUGA  Polda NTB Gagalkan Transaksi Pengedar Berjuluk 'Dokter Sabu'
BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap 39 Pengedar Narkoba dan Sita 25,4 Kg Sabu

 

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim Polri:

1. Bripka Ricky Rizal

2. Kuat Maruf

3. Bharada Richard Eliezer

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka adalah HM dan MB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini