Radar Berita Indonesia, Jakarta – Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dalam reshuffle Kabinet Merah Putih terus menjadi sorotan. Di tengah pergantian tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut memberikan pandangannya mengenai kinerja Purbaya selama menduduki posisi strategis di pemerintahan.
Mahfud menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, terutama menyangkut komunikasi publik dan substansi kebijakan yang dijalankan Purbaya selama menjabat Menteri Keuangan.
Menurut Mahfud, terdapat dua kelemahan mendasar yang ia soroti dari Purbaya. Pertama, persoalan komunikasi publik. Kedua, substansi sejumlah kebijakan yang dinilainya belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kelemahan Purbaya yang paling mendasar itu dua sebenarnya. Satu, komunikasi publiknya buruk. Kemudian substansi urusannya juga tidak beres,” kata Mahfud, dikutip dari tayangan YouTube pribadinya, Selasa (15/9/2026).
Soroti Komunikasi Publik
Mahfud kemudian memberikan contoh terkait persoalan stabilisasi nilai tukar rupiah. Ia menilai Purbaya sebelumnya menyampaikan optimisme bahwa persoalan tersebut relatif mudah untuk diselesaikan.
Namun, ketika nilai tukar rupiah masih mengalami tekanan, menurut Mahfud, persoalan tersebut kemudian turut dikaitkan dengan Bank Indonesia.
“Dia sesumbar itu semua gampang. Meskipun itu memberikan harapan orang, baru memberi harapan orang, ‘Saya ini beda banget sama Sri Mulyani’. Kira-kira begitu,” ujar Mahfud.
Mahfud juga menyoroti pola komunikasi Purbaya yang menurutnya kerap berlangsung secara terbuka melalui media massa. Ia menilai perdebatan atau pernyataan terbuka mengenai persoalan kebijakan ekonomi perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Salah satu pernyataan yang disoroti Mahfud adalah ketika Purbaya menyampaikan bahwa terdapat sekitar 490 daerah yang terancam mengalami kesulitan membayar gaji pegawai akibat pemangkasan dana dari pemerintah pusat.
Menurut Mahfud, persoalan tersebut semestinya terlebih dahulu dicarikan solusi melalui koordinasi antarlembaga sebelum disampaikan kepada publik dengan cara yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran.
Pandangan tersebut merupakan penilaian Mahfud terhadap cara komunikasi kebijakan pemerintah. Adapun mengenai kondisi keuangan daerah dan kemampuan masing-masing pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai, diperlukan data serta penjelasan resmi dari kementerian dan lembaga terkait.
Soroti Kebijakan Perpajakan
Selain komunikasi publik, Mahfud juga menyinggung kebijakan perpajakan yang menurutnya terlalu agresif. Ia menilai terdapat kebijakan penarikan pajak yang berpotensi membebani pelaku usaha kecil dan industri rumahan.
Mahfud juga menyinggung kegiatan yang bersifat nonkomersial, termasuk podcast, yang menurutnya ikut menjadi perhatian dalam kebijakan perpajakan.
Menurut dia, kebijakan fiskal seharusnya mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dunia usaha sehingga upaya meningkatkan penerimaan negara tidak menimbulkan beban yang berlebihan.
Namun, penilaian tersebut perlu dibedakan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Mekanisme pemungutan pajak, objek pajak, serta kewajiban masing-masing pihak tetap harus merujuk pada peraturan perundang-undangan dan penjelasan resmi otoritas perpajakan.
Persoalan Pendanaan Whoosh
Mahfud selanjutnya menyoroti substansi kebijakan yang berkaitan dengan pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Menurut Mahfud, Purbaya sebelumnya pernah menyampaikan komitmen bahwa pendanaan proyek tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendanaan proyek Whoosh juga sempat dikaitkan dengan Danantara.
Namun, Mahfud menilai perkembangan selanjutnya menunjukkan adanya beban pembiayaan yang akhirnya berkaitan dengan APBN.
Ia menyebut kondisi tersebut berimplikasi terhadap kewajiban pembayaran negara dalam jangka panjang. Dalam pernyataannya, Mahfud menyinggung angka sekitar Rp1 triliun per tahun dengan periode pembayaran hingga 80 tahun.
Persoalan tersebut menjadi salah satu poin yang menurut Mahfud perlu dievaluasi karena menyangkut konsekuensi fiskal negara dalam jangka panjang.
Untuk memastikan besaran kewajiban, skema pembiayaan, serta posisi APBN dalam pendanaan Whoosh, diperlukan penjelasan resmi dari pemerintah dan pihak-pihak yang menangani pembiayaan proyek tersebut.
Soroti Bea Cukai
Mahfud juga menyoroti sektor kepabeanan dan cukai. Ia mempertanyakan sejauh mana pembenahan internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dilakukan selama Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Menurut Mahfud, Purbaya sebelumnya pernah menyampaikan pernyataan keras mengenai kemungkinan penutupan Bea Cukai apabila institusi tersebut tidak mampu melakukan pembenahan.
Namun, ketika kemudian muncul sejumlah persoalan dan kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor tersebut, Mahfud menilai belum terlihat adanya penataan struktural yang serius.
Bagi Mahfud, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga berkaitan dengan pembenahan sistem dan tata kelola kelembagaan.
Banyak Janji Dinilai Belum Terealisasi
Dari berbagai persoalan tersebut, Mahfud menyimpulkan bahwa terdapat sejumlah janji dan target yang menurutnya belum berhasil direalisasikan selama Purbaya menjabat Menteri Keuangan.
Sorotan Mahfud mencakup komunikasi publik, stabilisasi nilai tukar, kebijakan perpajakan, pendanaan proyek Whoosh, hingga pembenahan Bea Cukai.
Meski demikian, penilaian Mahfud tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai alasan resmi pencopotan Purbaya.
Keputusan pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden, sedangkan alasan resmi mengenai reshuffle perlu merujuk pada keterangan Presiden Prabowo Subianto atau pihak Istana yang berwenang.
Pergantian Menteri Keuangan juga menjadi perhatian karena posisi tersebut memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan negara, kebijakan fiskal, penerimaan dan belanja negara, serta menjaga kesinambungan APBN.
Dengan masuknya Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru, publik kini menunggu arah kebijakan fiskal pemerintah berikutnya, termasuk bagaimana pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian serta memastikan setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
Pernyataan Mahfud MD menjadi salah satu perspektif dalam melihat evaluasi terhadap kinerja Purbaya. Namun, untuk memperoleh gambaran yang utuh, penilaian tersebut tetap perlu dikonfirmasi dan diseimbangkan dengan penjelasan dari Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Danantara, maupun pihak terkait lainnya. (*)


