Sabtu, Desember 2, 2023
No menu items!

Jelang Pemilu 2024, Polri Tangkap 18 Terduga Teroris di 6 Wilayah

Must Read
Jakarta, Radar BI | Jelang pemilu 2024, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 18 tersangka tindak pidana teroris selama periode bulan Oktober 2023.

Penangkapan terduga teroris dilakukan di 6 provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka teroris yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung. Kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.

BACA JUGA  Tuntut Pembubaran Panitia Pilkades di Desa Wanasari, Agus Beni: Mungkin Ada Permainan Money Politik

“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Brigjen Ramadhan mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatra Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA.

“Berperan sebagai propaganda di media sosial”ujar Ramadhan.

BACA JUGA  Bareskrim Polri: Sebanyak 79 Akun Media Sosial Dapat Peringatan Virtual Police

Kemudian tanggal 5 Oktober 2023 di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Penangkapan berikutnya terjadi di tanggal 15-16 Oktober 2023 berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, AN.

Penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S.

BACA JUGA  PKB Kaget Nama KKIR Menjadi Koalisi Indonesia Maju

“Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” Ungkap Brigjen Ramadhan.

Sehari berikutnya tanggal 19-23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, mengamankan 6 (enam) pelaku merupakan anggota kelompok Anshor Daulah antara lain M, I, BH, RM, M, MIW.

Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.

BACA JUGA  Polri Meminta 4 Orang DPO Mujahidin Indonesia Timur Untuk Menyerahkan Diri

Brigjen Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.

“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” kata Ramadhan.

BACA JUGA  Patroli Kapal Ditpolair Jambi Cegah Penyelundupan CPO Ilegal atau Minyak Goreng ke Luar Negeri

Sumber: Divisi Humas Polri.

Iklan

Latest News

Ketua KBPKL Padang Idman di Vonis 4 Bulan Penjara

Sumbar, Radar BI | Sidang putusan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Idman, Ketua Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL),...

Artikel Lain Yang Anda Suka