Rabu, November 13, 2024
No menu items!

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,370 Ton Ganja Jaringan Aceh – Medan – Jakarta

Must Read
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan ganja yang dilakukan jaringan Jakarta-Aceh-Medan. Total ada 1,37 ton narkoba jenis ganja yang dapat digagalkan polisi.

“Ini jaringan Jakarta, Medan, dan Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., Senin, (18/10/2021).

Kapolda Metro Jaya menjelaskan narkoba jenis ganja ini berasal dari Provinsi Aceh ini biasa digunakan oleh para pengguna awal narkotika di Jakarta.

BACA JUGA  Aksi Bejat Kakak di Ngada Tega Perkosa Adiknya Sendiri
BACA JUGA  Berikan Himbauan, KBO Binmas Polres Majalengka Kunjungi Masjid Jami Al Barokah di Desa Cikeusik Sukahaji

Menurut Jenderal Bintang Dua bahwa para konsumen merupakan anak-anak muda yang kerap melakukan kekerasan di jalan.

“Ke depan Polda Metro Jaya akan memperkuat ketahanan keluarga, karena penggunanya banyak dari kalangan muda,” tutur Irjen Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan bahwa berawal dari tertangkapnya dua pengedar berinisial RS dan AF di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 10 September 2021.

BACA JUGA  Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Terjun ke Jurang di Purbalingga
BACA JUGA  Komjen Boy Rafli Amar: Ratusan Eks Napiter Kembali Jadi Residivis Terorisme

Dari dua orang tersangka, petugas kepolisian berhasil mengamankan 58,37 gram ganja yang dikemas menjadi 58 paket siap edar.

“Dari dua orang ini berkembang lagi, sekitar 24 September 2021 kami amankan 3 tersangka A, IT, dan MA di wilayah Tanah Sereal Tambora, Jakarta Barat,” jelas Kombes Pol. Yusri Yunus.

Dari tiga tersangka itu, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 112 kilogram ganja. Setelah diselidiki, sindikat ini mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja dari wilayah Aceh yang dikirim melalui kota Medan.

BACA JUGA  Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Majalengka Grebek Pasar Kadipaten
BACA JUGA  Dokter Boyke Ungkap Cara Memuaskan Wanita di Ranjang

Setibanya di lokasi yang ditunjukkan oleh para tersangka, aparat kepolisian meringkus empat orang yang hendak mengirimkan 600 kilogram ganja dari Kuta Cane, Aceh Tenggara. Keempat tersangka yang ditangkap antara lain berinisial AK sebagai penjual, B sebagai perantara, IU sopir mobil yang membawa ganja, dan MH kernet mobil tersebut.

“11 Oktober 2021 kami amankan lagi tiga tersangka di lintas barat Sumatra. Mereka adalah R dan E yang mengawal pengiriman ganja, serta H sopir pembawa ganja,” tegas lulusan Akabri tahun 1991.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan nilai pengungkapan narkotika jenis ganja seberat 1,370 ton tersebut mencapai hampir Rp7 miliar dan pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan demi memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

BACA JUGA  NasDem Diprediksi Bakal Cabut dari Koalisi Perubahan, Nasib Anies?
BACA JUGA  NasDem Diprediksi Bakal Cabut dari Koalisi Perubahan, Nasib Anies?

Sumber: Divisi Humas Polri.

Iklan

Latest News

LSM Penjara Indonesia PAC Maleber Galakkan Gotong Royong Demi Kebersihan dan Solidaritas Lingkungan di Desa Padamulya

Radar Berita Indonesia | Kegiatan gotong royong yang dilaksanakan oleh LSM Penjara Indonesia PAC Maleber, di bawah kepemimpinan Ketua...

Artikel Lain Yang Anda Suka