Selama Tahun 2021, Polda Metro Jaya: Selamatkan 16 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

134
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.
Radar BI, Jakarta | Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyampaikan tindak pidana kasus narkoba yang berhasil diselesaikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2021 mencapai 3.387 kasus.

Dari ungkap 3 ribu lebih kasus narkoba, sebanyak 16.027.657 jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 47,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Untuk kasus narkoba ada 3.469 kasus, yang berhasil diselesaikan di tahun 2021 ini ada 3.387 kasus. Sementara jiwa yang terselamatkan ada 16.027.657 jiwa,” jelas Kapolda saat Rilis Akhir Tahun di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

BACA JUGA  Tiga Daerah di Papua Rawan Gangguan KKB, Begini Saran Kapolda
BACA JUGA  Krakatau Steel Melunasi Utang Rp.3,3 triliun dari Commerzbank

Dalam hal ini, Kapolda juga menyorot temuan barang bukti yang berhasil diamankan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus narkoba.

Diketahui, barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1,57 ton (naik 123%) dan tembakau gorilla sebanyak 250,16 kilogram atau naik 128 persen yang berhasil diamankan.

“Kemudian ada Liquid Vape Narkotika sebanyak 31 liter dan narkotika jenis baru yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang berhasil disita sebanyak 802 lembar,” pungkas Jenderal Bintang Dua itu.

BACA JUGA  Pesan Kebersamaan dan Doa Hendri Septa di Rumah Duka Almarhumah Arnita di Lubuk Begalung
BACA JUGA  Jokowi Cek Harga Sembako di Pasar Airmadidi

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini