NTT, Radar BI | Inisial YNG (berusia 19 tahun) diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri, yaitu inisial ARG (berusia 36 tahun). Dalam insiden ini, ARG juga melakukan kekerasan terhadap YNG hingga wajahnya babak belur.
Insiden diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri ini terjadi di tempat tinggal YNG di Desa Piga 1, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 12 Juni 2023.
Tindak pemerkosaan ini dilaporkan warga sekitar kepada Polres Ngada yang mendapati YNG pingsan dalam kondisi telanjang.
Menurut keterangan pelapor, saat pulang ke rumah, ia mendapat korban sudah lemas dan muka babak belur, serta tidak menggunakan celana atau telanjang.
Korban menerangkan ke pelapor bahwa ia telah diperkosa, ungkap Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar, pada Kamis (29/6/2023).
YNG sempat berusaha menyelamatkan diri ke rumah pamannya, tetapi pingsan saat di teras rumahnya.
“Ia mau menyelamatkan diri ke rumah bapak kecilnya untuk mencari perlindungan dan pingsan depan teras rumah,” katanya.
AW, seorang saksi melihat ARG keluar dari rumah YNG setelah pemerkosaan. AW juga mengaku sempat mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban.
AW juga mengeklaim berusaha mengejar ARG, namun tidak berhasil menangkap. Namun, saat ini ARG sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut Sukandar, setelah menginterogasi beberapa orang yang mempunyai hubungan dekat dengan YNG.
“Serta dilakukan penyelidikan lebih dalam, pelaku mengarah kepada ARG, yang merupakan kakak kandung korban sendiri”, tuturnya.
Selain itu, Sukandar juga menambahkan ARG telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ngada.
“Kanit Reskrim Soa dan anggota beserta Kanit Intelkam Soa dan anggota dan juga anggota Buser menangkap pelaku dan mengamankan langsung dan di bawah ke Mapolres Ngada,” jelasnya dikutip dari detikNews.