Sabtu, Oktober 5, 2024
No menu items!

Bareskrim Polri Sita 7.762 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Must Read
Jakarta, Radar BI | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka pengedar uang palsu di kawasan Karawang. Ketiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

“Terhadap tersangka pengedar uang palsu inisial A dan K tim melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli),” kata Kepala Sub-Direktorat IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Andri Sudarmaji dalam keterangannya, pada hari Jumat (7/10/2022).

BACA JUGA  Dua Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank di Bali Terancam Hukuman Mati

Andri mengatakan, tersangka A dan K ditangkap pada hari Selasa (20/9/2022) lalu. Hasil pengembangan dari dua tersangka itu, polisi menangkap satu tersangka lainnya.

Tersangka tersebut adalah FM. Andri mengatakan, FM ditangkap pada hari Senin (3/10/2022) di kawasan Jakarta Barat. Andri menjelaskan, FM merupakan seorang residivis uang palsu pada 2018 silam.

“Diketahui bahwa FM merupakan residivis uang palsu pada tahun 2018 sesuai putusan PN Yogyakarta dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit,” ujarnya.

BACA JUGA  Vera Ungkap Perubahan Brigadir J Saat Jadi Ajudan FS

Andri mengatakan, tersangka FM beserta barang bukti dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Barang bukti tersebut berupa 7.762 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan uang palsu setengah jadi 8 lembar.

Selain itu, kata Andi, Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti berupa kertas bahan uang palsu 5 lembar, bahan pita uang palsu 50 lembar, ponsel, hingga KTP.

BACA JUGA  Jokowi Bakal Temu Presiden RRC Xi Jinping, Perpanjang Kerja Sama Jalur Sutra Modern

Andi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menangkap jaringan lainnya. Saat ini kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ketiga tersangka, terutama pembuat uang palsu, ucapnya.

Iklan

Latest News

Program Pendidikan Muatan Lokal, Hendri Septa: Membangun Karakter Anak Minangkabau

Padang, Radar Berita Indonesia | H. Hendri Septa, B.Bus., MIB. Datuak Alam Batuah Calon Walikota Petahana Kota Padang menyatakan...

Artikel Lain Yang Anda Suka