Radar Berita Indonesia | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH) yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Februari 2025, di halaman Kantor Camat SBH, berlangsung dengan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat. Acara ini dihadiri oleh Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, dan Wakil Bupati, H. Yulian Efi.
Dalam Musrenbang tersebut, telah diusulkan 30 program prioritas yang terbagi dalam 31 paket pekerjaan. Fokus utama dari usulan ini adalah pada pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.
Beberapa program prioritas yang diusulkan musrenbang meliputi pembangunan dan peningkatan jalan, pembukaan jalan baru, pembangunan jembatan gantung, serta pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Selain itu, dalam bidang sumber daya manusia, diusulkan peningkatan dan penambahan bangunan sekolah, pelatihan keterampilan, hingga bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Bupati Khairunas menyatakan bahwa Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk merancang pembangunan daerah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Beliau berharap melalui forum ini dapat dirumuskan usulan program dan kegiatan prioritas yang mendesak, berdaya ungkit, dan berdampak luas terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Sangir Batang Hari khususnya, dan Solok Selatan pada umumnya.
Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menambahkan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Musrenbang ini akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Beliau menegaskan bahwa program pada tahun 2026 akan menjadi program transisi antara RPJMD 2021-2026 yang juga akan diselaraskan dengan RPJMD 2025-2029.
Antusiasme masyarakat dalam menghadiri Musrenbang ini menunjukkan tingginya partisipasi dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, program-program yang diusulkan dapat terealisasi dengan baik dan membawa manfaat bagi kesejahteraan bersama.

Setelah Musrenbang Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH), langkah berikutnya adalah:
Usulan dari Musrenbang kecamatan akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat kabupaten. Di sini, program-program yang diusulkan akan dievaluasi berdasarkan urgensi, anggaran, dan keselarasan dengan prioritas pembangunan Solok Selatan.
DPRD Solok Selatan akan menyesuaikan hasil Musrenbang dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang juga menjadi masa transisi antara RPJMD 2021-2026 dan RPJMD 2025-2029.
Setelah pembahasan di tingkat kabupaten, usulan yang disetujui akan masuk dalam perencanaan anggaran daerah (APBD) 2026.
Program yang telah disetujui dan mendapatkan anggaran akan mulai direalisasikan pada 2026 sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.