Sabtu, Januari 18, 2025
No menu items!

Cegah Bandara Internasional di Jabar Ini Jadi Transit TPPO, Polisi Perketat Pengamanan

Must Read
Jabar, Radar Berita Indonesia | Pengamanan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati diperketat usai terungkapnya kasus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural yang diduga berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, menyatakan bahwa pihak kepolisian setempat kini lebih fokus meningkatkan pengawasan di kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), terutama melalui keberadaan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

“Setelah kejadian tersebut pihak kepolisian setempat akan memperketat Pengawasan di Lokasi Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati terpokus sekarang adanya Pos Pengamanan dalam rangka Nataru 2025,” ujar Riyana saat dikonfirmasi, Kamis 19 Desember 2024.

BACA JUGA  Peserta Lomba Kreasi "Setapak Perubahan" Polri Cukup Tinggi Ada 849 Karya Anak Bangsa

Dia berharap dengan langkah pengawasan yang diperketat di BIJB Kertajati, pemerintah dan aparat kepolisian berharap dapat mencegah upaya pemberangkatan PMI nonprosedural yang merugikan dan mengancam keselamatan para calon pekerja migran.

“Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan mencegah serta menindak sesuai dengan tugas dan wewenang kepolisian,” tegas Riyana.

Sebelumnya, tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pemberangkatan 21 calon PMI nonprosedural ke Timur Tengah. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di dua lokasi, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan BIJB Kertajati, Majalengka.

BACA JUGA  Polri Belum Bisa Pastikan Ali Kalora Tertembak Saat Kontak Senjata di Poso

Di BIJB Kertajati, sidak pada Sabtu (14/12/2024) berhasil mencegah keberangkatan 16 perempuan yang hendak bekerja secara nonprosedural sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar melalui Singapura. Para korban kini berada di shelter BP3MI Jawa Barat untuk proses pemeriksaan dan pemulangan ke daerah asal.

Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Fahrurozi, mengungkapkan pemerintah sangat prihatin dengan masih maraknya praktik penempatan PMI secara nonprosedural yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Menurutnya, pemberangkatan PMI nonprosedural berpotensi besar mengarah pada TPPO. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik ini.

BACA JUGA  Polisi Ringkus 11 Anggota Gangster, Ada Telanjang Dada Sambil Menangis Ketakutan

“Kemnaker sangat menyayangkan dan prihatin atas praktik-praktik penempatan pekerja migran, khususnya ke Timur Tengah, secara nonprosedural masih terus berlanjut. Ini harus dicegah dan diberantas ke akar-akarnya karena merugikan semua pihak, baik calon pekerja migran itu sendiri maupun keluarganya, bahkan merugikan reputasi negara,” ujarnya.

Pemerintah akan menindak siapapun yang terlibat dalam penempatan tenaga kerja yang bersifat nonprosedural, karena sangat berpotensi besar melanggar hak asasi manusia dan berpotensi besar terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Maka penting untuk tindak tegas dan hukum berat siapapun yang terlibat dalam proses penempatan pekerja migran secara nonprosedural,” pungkasnya.

Iklan

Latest News

Mendeteksi Penyakit Jantung Melalui Kondisi Jari: Langkah Sederhana untuk Antisipasi

Radar Berita Indonesia | Deteksi penyakit jantung lewat jari merupakan salah satu cara untuk mendeteksi seseorang terkena penyakit jantung...

Artikel Lain Yang Anda Suka