Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Satu Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Magetan Jatim

0
49
Densus 88 tangkap satu terduga teroris di Magetan. (Foto: Ilustrasi).
Jakarta, Radar BI | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial RY. Penangkapan tersebut dilakukan di Magetan, Provinsi Jawa Timur.

“Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan JI berinisial RY alias D, Selasa 2 Agustus, pukul 08.00 WIB, di Jalan Raya Magetan,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (2/8/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri mengungkapkan, terduga teroris RY diduga bergabung ke kelompok Jamaah Islamiyah sejak 2013. Inisial RY disebut membantu membuka jalur JI dengan Free Syrian Army melalui Dubai.

BACA JUGA  HUT ke-76 Brimob, Kapolri: Luar Biasa Dedikasi dan Loyalitasnya
BACA JUGA  2 Tersangka Korupsi Dana BOS dan BOP Rp7,8 Miliar di Jakarta Barat Masih Berkantor

 

“Keterlibatannya pada 2013 mengikuti seleksi anggota hubungan internasional JI, berjalan ke Suriah melalui Dubai untuk buka jalur hubungan dengan Free Syrian Army,” jelasnya.

Selain itu, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan, Densus 88 Antiteror Polri juga menduga RY merupakan anggota hubungan internasional JI.

RY diduga sempat ke Suriah melalui Istanbul untuk membuka hubungan dengan Jabhat Al Nusra.

“Kemudian anggota bidang hubungan internasional JI, di tahun 2015 kembali ke Suriah lewat Istanbul untuk membangun hubungan dengan Jabhat Al Nusra, dan yang bersangkutan ditahan oleh kelompok militer ISIS.

BACA JUGA  Polri: 44 Eks Pegawai KPK Bersedia Jadi ASN Polri
BACA JUGA  Operasi Antik 2021, Polda Sumbar Berhasil Tangkap 115 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

 

RY punya koneksi langsung ke Yaman, buka hubungan JI dengan Al-Qaeda untuk pelatihan militer di suriah, dia komunikasi dengan Dulmatin di Magetan,” pungkasnya Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Tangkap 17 Terduga Teroris di Aceh hingga Riau

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri total menangkap sebanyak 17 terduga teroris di tiga wilayah berbeda, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Riau. Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang. Di tangkap dari tiga provinsi, Aceh, Sumut, dan Riau,” tutur Ahmad kepada wartawan, Jakarta, Senin (25/7/2022).

BACA JUGA  Lecehkan Anak SD, Seorang Kakek 70 Tahun Terancam Pidana Cambuk 90 Kali
BACA JUGA  Ayah Tega Membunuh Sadis Anak Kandung di Depok

 

Adapun secara rinci, penangkapan terduga teroris di Riau satu orang, Sumatera Utara tiga orang, dan Aceh 13 orang.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 13 orang terduga teroris di Aceh. Mereka tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI 11 orang dan JAD 2 orang) pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 22 Juli 2022.

Ia menyebut, teroris yang tergabung dalam JAD yakni berinisial RI. Dia menuturkan, RI ini berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019 lalu.

BACA JUGA  Tinjau Sat Binmas Polres Binjai, Iptu Tri Eko: Siskamling Bergam Jadi Percontohan Link.13 Kelurahan Bergam Binjai
BACA JUGA  Temui Jokowi di Istana, Bawaslu Minta Dukungan Fasilitas Kesehatan dan Keamanan

 

“MA, tersangka selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme,” sebut Ahmad dikutip dari liputan 6.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini