Terkait Aliran Dana ACT, Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212

158
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Jakarta, Radar BI | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Koperasi Syariah 212 inisial MS, terkait kasus dugaan penyelewengan donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari Senin, 1 Agustus 2022. Koperasi 212 diduga menerima aliran dana sebesar Rp. 10 miliar dari ACT.

“Penyidik polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Boeing dari ACT, yang tidak sesuai dengan peruntukannya di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS,” jelasnya, pada hari Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA  PPKM Level 4 Kota Medan dan Siantar Diperpanjang, Polda sumut Terus Tingkatkan Operasi Yustisi
BACA JUGA  Kapolda Sumut: Atlet Berhasil Dapatkan 27 Medali Emas, 32 Medali Perak dan 15 Medali Perunggu

 

Diberitakan sebelumnya, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Helfi Assegaf menyebut pihaknya mendapatkan sejumlah temuan penggunaan dana donasi dari Boeing yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satunya ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp. 10 miliar.

“Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya antara lain pengadaan armada truk kurang lebih Rp. 2 miliar.

Kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp. 2,8 miliar, pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp8,7 miliar,” terang Kombes. Pol. Helfi Assegaf, Senin (25/7/2022).

BACA JUGA  Ganjar dan Puan Siap Kobarkan Semangat Kader PDIP untuk Raih Hattrick Kemenangan
BACA JUGA  Kapolda Jateng: Meski Langit Runtuh, Hukum Harus Tetap Ditegakkan

 

Selanjutnya, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp. 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp. 3 miliar.

Selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp. 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp (miliar),” jelas Wadir Tipideksus Bareskrim Polri.34.573.069.200,00.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini