Densus Antiteror 88 Polri Tangkap 13 Terorisme Jaringan JI dan JAD di Aceh

161
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror menangkap 13 terduga teroris di Aceh.
Jakarta, Radar BI | Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, total 13 tersangka terorisme ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Aceh, Jumat (22/7/2022).

Terorisme tersebut berasal dari dua jaringan kelompok teror, yakni Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI dan JAD) pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022) malam.

BACA JUGA  Panen Raya Terancam, Sultan Minta Pemerintah Daerah Waspadai Ancaman Fenomena Iklim
BACA JUGA  Geger di Pondok Aren, Warga: Saya Kira Bangkai Tikus Ternyata Mayat Manusia

Sebanyak 11 orang tersangka teroris merupakan jaringan JI, yaitu berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH.

Sementara, dua tersangka teroris lainnya berasal dari jaringan JAD, yakni berinisial RI dan MA.

Dikutip ukun sosial Facebook Divisi Humas Polri, Sabtu (23/07/2022) Sore. Selain jaringan JI, Densus 88 juga meringkus 2 terduga teroris jaringan JAD. Keduanya merupakan dalang dalam bom di Polrestabes Medan tahun 2019.

BACA JUGA  8 Manfaat Buah Mengkudu Untuk Kesehatan, Salah Satu Khasiat Menjaga Jantung
BACA JUGA  Indeks Kemacetan di DKI Jakarta Sentuh Angka 48 Persen

Selain itu, Brigjen Ahmad Ramadhan juga mengatakan, sebanyak 11 orang tersangka teroris jaringan JI berhasil ditangkap di Aceh. Memiliki peran mulai dari menyediakan fasilitas, mengembangkan kemampuan hingga mengumpulkan sumber pendapatan dana terorisme.

Sementara ada 11 orang yang tergabung dalam JI, yaitu:

1. ES, merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA (Akademi Pendidikan dan Pengkaderan) telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. Tersangka juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018, dan juga memilika 1 (satu) pucuk senjata PCP.

BACA JUGA  Kapolri Tunjuk Komjen Wahyu Widada Jabat Sebagai Kabareskrim Polri
BACA JUGA  Dandim 0117/Aceh: Secara Virtual Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

2. RU, merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. Selain itu tersangka juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu Yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.

3. DN, merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.

4. JU, merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turba (turun kebawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

BACA JUGA  Tim DVI Polda Jatim Serahkan 35 Korban Jenazah Awan Panas Guguran Gunung Semeru Kepada Keluarga
BACA JUGA  Panen Raya Terancam, Sultan Minta Pemerintah Daerah Waspadai Ancaman Fenomena Iklim

5. SY, merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan fisik sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

6. MF, merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. Tersangka juga merupakan bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turba (turun kebawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

7. RS, merupakan bagian kelomp JI pada Korda Aceh, mengikuti berbagai kegiatan operasi JI salah satunya beberapa kegiatan Weapon Training (WT) di Aceh.

BACA JUGA  Program Semata, Hendri Septa Wujudkan Mimpi Keluarga Arif Kurnia Miliki Rumah Layak Huni
BACA JUGA  Geger di Pondok Aren, Warga: Saya Kira Bangkai Tikus Ternyata Mayat Manusia

8. FE, merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang,

9. SU, merupakan bendahara DIKLAT sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama DIKLAT pada tahun 2020, tersangka juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.

10. AKJ, merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut, tersangka juga pernah menyalurkan dana dari bidang Dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.

BACA JUGA  Ketua MPR Apresiasi dan Dukung Kapolda Jatim Berantas Mafia Tanah
BACA JUGA  8 Manfaat Buah Mengkudu Untuk Kesehatan, Salah Satu Khasiat Menjaga Jantung

11. MH, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) JI, dan juga merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini