Densus 88 Antiteror Polri Telusuri Kebun Kurma Diduga Terkait Pendanaan JI

0
157
Radar BI, Lampung Selatan | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan modus jaringan Jamaah Islamiyah (JI) mengumpulkan dana melalui bisnis kurma. Polisi tengah menelusuri bisnis yang diduga merupakan program organisasi sayap JI.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga pelaku teroris di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu (6/11/2021).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa hal itu terungkap dari pendalaman tersangka berinisial S, petinggi di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

BACA JUGA  Hampir Rampung, Kapolda Sumut Cek Tol Binjai - Stabat
BACA JUGA  Irwan Basir: LPM Sebagai Mitra Pemerintah Dalam Mendukung Program Pembangunan di Kota Padang

“Pada saat munas (musyawarah nasional) LAZ ABA 2019 disampaikan sosialisasi program LAZ ABA di antaranya terkait pemberdayaan perkebunan kurma,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/12/2021).

Ia mengatakan lembaga itu menindaklanjuti program penanaman kurma dengan menentukan sejumlah lokasi. Dalam hal ini, disiapkan lahan tanah wakaf seluas 4 hektare (Ha) yang akan ditanami pohon kurma.

Lahan tersebut terletak di Gunung Megang, Kecamatan Pulopanggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

BACA JUGA  Bulan Ramadhan, Hendri Septa: Hiburan Malam Dilarang Beroperasi di Kota Padang
BACA JUGA  7 Manfaat Daun Putri Malu Untuk Kesehatan

“Wakaf dari Subiyanto dan 2 Ha dibeli oleh ABA dari Subiyanto seharga Rp400 juta namun masih kurang Rp.175 juta,” jelas Ramadan.

“Dikelola bukan perusahaan resmi dan tidak berbadan hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, Densus menyatakan JI memiliki sejumlah program untuk memperoleh dana. Misalnya, mereka memiliki donatur tetap yang membantu pembiayaan organisasi. Kemudian, mereka turut mengirimkan proposal program kepada tokoh-tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Polres Brebes Ringkus MYS Pelaku Penggelapan Uang TKW Senilai Rp.3 Milliar
BACA JUGA  Perahu Hantam Tumpukan Sampah, 1 Nelayan Hilang Tenggelam di Sungai Komering

BM ABA juga menghimpun dana menggunakan platform internet dengan mencantumkan nomor rekening di website dan blog yayasan. Mereka mempromosikan program bantuan masyarakat seperti ke Palestina hingga donasi bencana alam agar masyarakat tergerak hatinya untuk menyumbang.

Melalui BM ABA, mereka juga menyebarkan 13 ribu kotak amal serta 19 ribu kaleng sumbangan bertajuk Gerakan Sehari Seribu ke seluruh Indonesia.

Adapun dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mengirim kader-kader JI ke sejumlah negara syam atau konflik untuk melakukan agenda yang diberi nama Jihad Global. Misalnya, negara yang dituju seperti Suriah, Irak, dan Afghanistan.

BACA JUGA  Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Bongkar Makam Korban Covid-19 di Parepare
BACA JUGA  Hampir Rampung, Kapolda Sumut Cek Tol Binjai - Stabat

Di negara-negara tersebut, kata dia, kader-kader akan dilatih untuk meningkatkan kemampuan militernya ataupun menjalin komunikasi dan berdiplomasi dengan kelompok-kelompok radikal lainnya.

Kotak Amal Jaringan JI di Lampung Disebar ke Rumah Makan Hingga Masjid.

Diketahui, Densus 88 antiteror telah menangkap tujuh orang terduga teroris atas nama inisial SU (berusia 61 tahun), SK (berusia 59 tahun), DW alias DRS (berusia 47 tahun), F (berusia 34 tahun) AA (berusia 42 tahun), S (berusia 47 tahun), NA (berusia 42 tahun) dan P alias Mas PUR Bengkel (berusia 40 tahun). Mereka yang ditangkap itu di wilayah Lampung di lokasi dan waktu yang berbeda-beda, kutip dari m.merdeka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini