Radar Berita Indonesia – Kepolisian resmi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung perusahaan yang menewaskan 22 orang.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Pusat merampungkan gelar perkara pada Rabu (10/12/2025).
“Betul, Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin penetapan dilakukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12/2025).
Roby menegaskan bahwa saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, penyidik masih membuka peluang adanya tersangka lain seiring pemeriksaan tambahan terhadap para saksi dan pihak terkait.
“Itu dulu, satu orang tersangka,” kata Roby.
Kronologi Kebakaran Kebakaran Terra Drone: Api Bermula dari Lantai 1
Tragedi kebakaran di gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) pukul 12.43 WIB. Api pertama kali terdeteksi di lantai 1, yang diduga kuat berasal dari baterai litium.
Ledakan kecil dan percikan api memicu asap hitam pekat yang kemudian menjalar cepat ke beberapa lantai di atasnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa asap tebal dengan cepat memenuhi area kerja hingga lantai 6, menyebabkan sebagian besar korban sulit menyelamatkan diri.
“Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar,” ujar Susatyo.
Jumlah Korban Tewas Mencapai 22 Orang
Sebanyak 22 orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Korban terdiri dari: 15 perempuan dan 7 laki-laki serta termasuk seorang ibu hamil.
Tim DVI RS Polri telah menuntaskan proses identifikasi seluruh jenazah. Hasilnya menunjukkan mayoritas korban meninggal akibat menghirup asap pekat dan gas karbon monoksida, bukan karena luka bakar langsung.
Polisi Dalami Unsur Kelalaian dan Peran Pihak Lain
Kepolisian menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka MW.
Penyidik kini melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan, termasuk pemilik usaha dan pemilik gedung, untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian manajemen atau pelanggaran standar keselamatan bangunan.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap semua saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung,” tegas Susatyo.
Polisi juga tengah mendalami penyebab utama ledakan baterai litium yang memicu api, sistem keamanan gedung, kesiapan jalur evakuasi, hingga mekanisme penanganan darurat yang diterapkan perusahaan.
Penyidikan Berlanjut: Potensi Tersangka Baru
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung intensif. Penyidik tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka tambahan bila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, baik dalam aspek kelalaian operasional, pengawasan keselamatan kerja, maupun kelayakan instalasi penyimpanan baterai litium.
Kepolisian memastikan setiap temuan dalam penyidikan akan diumumkan secara terbuka guna menjamin transparansi kasus yang telah menyita perhatian publik ini.


