Ditres Narkoba Polda Sumsel Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkoba

119
Radar BI, Palembang | Mengawali pekan pertama di Desember 2021 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkoba.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. “Mengawali bulan Desember ini anggota kita bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 46 kasus dengan mengamankan 65 tersangka,” ujarnya, Senin (6/12).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari 65 tersangka yang diamankan terdiri dari 54 Pengedar da 11 orang pemakai. “Dari tangan pelaku, dari data yang kita peroleh bahwa barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 5,5 Kilogram (Kg), 15.000 gram, ekstasi sebanyak 282 butir,” katanya.

Dari barang bukti yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa Kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 48.996 anak bangsa. “Kita akan terus gencar melakukan upaya pemberantasan jaringan narkoba demi untuk menyelamatkan generasi muda,” ungkapnya.

BACA JUGA  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Ingin Semua Pihak Kerja Sama Kembangkan Danau Toba
BACA JUGA  Dandim 0117/Aceh Tamiang Tindak Tegas Prajurit TNI Terlibat Judi Online

Lanjut dia mengatakan, untuk pekan pertama ini ada dua Polres jajaran yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Pagaralam dan Polres Empat Lawang.

“Kita berupaya untuk mendorong semua Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus melakukan ungkap kasus dengan harapan mampu membersihkan narkoba di wilayahnya masing-masing dengan harapan generasi muda bebas narkoba,” tambahnya.

Dari ungkap kasus yang dilakukan ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya Minggu keempat November 2021. “Dari catatan kita terjadi peningkatan ungkap kasus dari sebelumnya 45 kasus menjadi 46 kasus yang berhasil diungkap di Minggu pertama Desember 2021 ini,” jelasnya.

BACA JUGA  Polda NTT Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Baterai Tower di Kupang
BACA JUGA  Kakek di Majalengka Cabuli Anak di Bawah Umur, Imingi Uang Rp 10 Ribu

Ia memastikan bahwa ditengah kondisi yang masih terdampak Covid-19 pihaknya tidak akan menurunkan upaya jaringan untuk menyelundupkan narkoba ke wilayah Sumsel.

“Untuk itu kita perlu peningkatan dalam hal analisa dan penyelidikan serta kerjsama dengan stakeholder terkait memutuskan mata rantai penyelundupan narkoba di wilayah Sumsel,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini