Gandeng Kejari, Pemkab Bekasi Tertibkan Tanah Seluas 7,3 Hektar Aset Desa

133
Meninjau lokasi tanah aset desa yang ada di Kabupaten Bekasi.
Bekasi, Radar BI | Pemerimtah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama Kejaksaan Negeri Cikarang inventarisir tanah aset desa yang selanjutnya bakal di sertifikasi atas nama desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ida Farida pihaknya bersama Kejaksan Negeri Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi Inventarisir aset desa jaya laksana dan desa lenggah sari, Kecamatan Cabang Bungin obyeknya tanah yang berada di Desa Jaya Sakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi seluas 7,3 hektar.

BACA JUGA  Andree Algamar: MTQ di Kecamatan Pauh Paling Meriah
BACA JUGA  Kisruh Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Bernyanyi Kejarlah Selingkuhanmu, Aku Sudah Punya yang Baru dan Lebih Hebat dari Kamu

Ida menegaskan dua TKD Desa itu berupa hamparan sawah agar terciptanya penertiban TKD pihaknya mendorong semua unsur dari mulai Kepala Desa, Camat dan DPMD untuk segera menginfentaris dan segera sertifikasi tanah aset desa yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Kami segera melakukan pengamanan dan Inventarisasi aset yang ada di desa untuk segera di sertifikasi karna ini aset ini merupakan milik desa yang di gunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Dinas DMMD Ida Farida kepada awak media di lokasi tanah TKD tersebut, Senin (27/06/2022).

BACA JUGA  Mursalim Sesali Penyerangan Oknum PKL Terhadap Satpol PP di Pantai Padang
BACA JUGA  SBY Turun Gunung, Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Akan Naik Gunung Agar Bisa Lihat Jelas yang Dilakukannya

Dirinya mengakui minimnya data menyebabkan lambatnya pengintegrasian aset desa dirinya mengakui melakukan penelusuran bersama kejaksaan dan kecamatan dengan menghimpun data data yang ada maupun yang di dapat dari pemerintah maupun dari para penggarap.

“Minim nya data menyebabkan lambatnya proses menginventarisan data,kami trus melakukan penelusuran mengumpulkan data data yang ada baik dari Kepala desa hingga penggarap jika sudah memenuhi syarat kami langsung dorong untuk segera di sertifikasi”.

BACA JUGA  Catat Sejarah Baru, Andrei Angouw Resmi Jadi Walikota Manado Agama Konghucu
BACA JUGA  Gempa Bumi 6.1 Mag di Pasaman Barat, BPBD Sumbar: 7 Meninggal Dunia Tertimpa Runtuhan Material Bangunan

Di tempat yang sama Kepala Subsi Sospol pada Seksi Intelejen Kejaksan Negeri Kabupaten Bekasi Deby Fauji, SH mengatakan selalu mendukung program dari pemerintah Kabupaten Bekasi apalagi hal tersebut sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakt Kabupaten Bekasi.

“Kami sangat mendukung bang program yang ada di DPMD soal inventarisir aset karna mengurangi potensi hilangnya aset dan meminilisir konflik sengketa tanah, apalagi hal ini dipandang sangat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi terutama, pungkasnya.

Sumber: End/Mulis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini