Beranda INFO POLRI Kapolda Maluku Perintahkan Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Kapolda Maluku Perintahkan Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Gunung Botak

0
432
Kapolda
Penambang emas ilegal di Kawasan Gunung Botak.
Ambon, Radar BI | Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum memerintahkan aparat kepolisian di Kabupaten Buru untuk terus melakukan penertiban penambang emas ilegal di Kawasan Gunung Botak.

Kapolda Maluku mengatakan untuk terus lakukan penertiban di kawasan tambang emas Gunung Botak, tindak tegas para pelaku, penambang ilegal dan hukum mereka seberat-beratnya,” tegas.

Kapolda Maluku mengungkapkan, penertiban di kawasan Gunung Botak harus terus dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di kawasan itu.

BACA JUGA  Mahkamah Konstitusi Perintahkan PSU di 4 TPS Bangka Barat karena Politik Uang
BACA JUGA  Evi Yandri: Perjuangan Hidup dan Pengabdian Dalam Safari Ramadhan di Koto Tingga

 

Polda Maluku sendiri telah mengirim tim, guna membantu Polres Pulau Buru dalam melakukan penindakan hukum bagi para penambang ilegal yang kedapatan melakukan pelanggaran.

“Semua ini kami lakukan untuk menjaga, jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan, yang dapat membahayakan kesehatan generasi mendatang,” ujarnya Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, pada hari Rabu (10/8/2022).

Kapolda
Sejumlah penambang tengah beraktivitas di lokasi Tanah Merah, Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (1/6/2022).

Tak hanya itu, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif juga meminta pemerintah Kabupaten Buru untuk melakukan operasi yustisi. Sebab, dari data yang ada, banyak warga dari luar daerah Maluku yang melakukan aktivitas ilegal di Gunung Botak.

BACA JUGA  Dinsos Sumbar: PKH Betul-betul Melihat Permasalahan KPM
BACA JUGA  LaNyalla Desak Daerah Pembiayaan Untuk UMKM di Daerah Dipermudah

 

“Pemda sebaiknya gelar operasi yustisi karena banyak penambang ilegal merupakan orang yang datang dari luar Buru. Ini tentunya akan merusak lingkungan dan kesehatan,” harapnya.

Selain itu, Kapolda menegaskan kepada jajarannya, agar dapat memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para penambang ilegal, termasuk penyokong dana.

“Sudah waktunya untuk tidak lagi berikan hukuman yang ringan terhadap penambang ilegal, baik penyandang dana maupun pelaku lapangannya,” tegasnya.

BACA JUGA  Satpol PP Kabupaten Bekasi Sidak 2 Titik Lokasi Bangunan Perumahan Diduga Tidak Miliki Izin
BACA JUGA  Pemalsuan Beras Premium Terbongkar, Warga Kecewa dan Tuntut Penindakan Tegas

 

Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif juga meminta untuk menangkap para pelaku yang menyelundupkan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri. Sebab, dampak dari penggunaan bahan pengolah emas tersebut sangat merusak lingkungan hidup.

“Kita juga intensifkan pencegahan masuknya zat-zat berbahaya yang berpotensi digunakan untuk proses penambangan emas,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini