Kapolda Maluku Perintahkan Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Gunung Botak

134
Kapolda
Penambang emas ilegal di Kawasan Gunung Botak.
Ambon, Radar BI | Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum memerintahkan aparat kepolisian di Kabupaten Buru untuk terus melakukan penertiban penambang emas ilegal di Kawasan Gunung Botak.

Kapolda Maluku mengatakan untuk terus lakukan penertiban di kawasan tambang emas Gunung Botak, tindak tegas para pelaku, penambang ilegal dan hukum mereka seberat-beratnya,” tegas.

Kapolda Maluku mengungkapkan, penertiban di kawasan Gunung Botak harus terus dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di kawasan itu.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Penggelapan Asuransi Jiwa Kresna ke Kejagung
BACA JUGA  Posting Jalan Rusak di Facebook, Seorang Warga di Cilegon Dituntut Minta Maaf

 

Polda Maluku sendiri telah mengirim tim, guna membantu Polres Pulau Buru dalam melakukan penindakan hukum bagi para penambang ilegal yang kedapatan melakukan pelanggaran.

“Semua ini kami lakukan untuk menjaga, jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan, yang dapat membahayakan kesehatan generasi mendatang,” ujarnya Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, pada hari Rabu (10/8/2022).

Kapolda
Sejumlah penambang tengah beraktivitas di lokasi Tanah Merah, Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (1/6/2022).

Tak hanya itu, Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif juga meminta pemerintah Kabupaten Buru untuk melakukan operasi yustisi. Sebab, dari data yang ada, banyak warga dari luar daerah Maluku yang melakukan aktivitas ilegal di Gunung Botak.

BACA JUGA  Masalah Warisan, Ponakan Bacok Paman Hingga Tewas
BACA JUGA  Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Rumah Mewah di Jakarta Barat

 

“Pemda sebaiknya gelar operasi yustisi karena banyak penambang ilegal merupakan orang yang datang dari luar Buru. Ini tentunya akan merusak lingkungan dan kesehatan,” harapnya.

Selain itu, Kapolda menegaskan kepada jajarannya, agar dapat memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para penambang ilegal, termasuk penyokong dana.

“Sudah waktunya untuk tidak lagi berikan hukuman yang ringan terhadap penambang ilegal, baik penyandang dana maupun pelaku lapangannya,” tegasnya.

BACA JUGA  Polisi Sita Ekstasi Belanda Untuk Diedarkan Perayaan Malam Tahun Baru
BACA JUGA  Polisi Ungkap Pelaku Penempatan PMI Ilegal di Batam

 

Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif juga meminta untuk menangkap para pelaku yang menyelundupkan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri. Sebab, dampak dari penggunaan bahan pengolah emas tersebut sangat merusak lingkungan hidup.

“Kita juga intensifkan pencegahan masuknya zat-zat berbahaya yang berpotensi digunakan untuk proses penambangan emas,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini