H. Olih Solihin: Kita harus Bersatu, Solid dan Saling Mengisi Agar Radar BI Kabiro Kabupaten Cianjur Lebih Maju

129
Rapat internal Radar Bhayangkara Indonesia Kabiro Kabupaten Cianjur.
Jabar, Radar BI | Rapat internal Radar Bhayangkara Indonesia Kabiro Kabupaten Cianjur diadakan di Aula Green Hill Resort, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur pada hari Sabtu (18/6/2022).

Konsolidasi internal ini dihadiri oleh pembina Radar Bhayangkara Indonesia H. Olih Solihin SH, Kepala Divisi Usaha yang juga Direktur Utama PT. Indolima Duta Bangun H. Supyan Hadi, S.Sos, Sekretaris Chaerul As’ari S.pd.I, Bendahara Rizal Afrizal, pers Asep Nanang dan Novi Bendahara LRPPN Kabiro Kabupaten Cianjur.

Beberapa poin yang menjadi bahasan rapat diantaranya, syukuran kantor baru Radar Bhayangkara Indonesia Kabiro Cianjur yang kini bertempat di Green Hill Resort.

BACA JUGA  Jaringan Peretas HP Modus File APK Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng
BACA JUGA  Debt Collector Babak Belur Dikeroyok Massa di Tangsel

Acara dibuka sekira pukul 16.30 WIB, dilanjutkan dengan perkenalan masing-masing peserta lalu sambutan pertama oleh Sofyan Hadi.

Dalam paparannya, Sofyan Hadi menjelaskan mengenai peluang – peluang usaha yang menjadi bagian tanggungjawabnya sebagai Kepala Divisi Usaha Radar Bhayangkara Indonesia Kabiro Cianjur.

Dalam kaitannya dengan posisinya sebagai Kepala Operasional Green Hill Resort, Sofyan Hadi menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana kantor Radar BI kabiro Cianjur dan Gedung rehabilitasi untuk kegiatan LRPPN Kabiro Cianjur.

BACA JUGA  Pj Walikota Andree Harmadi Algamar, Ajak Segenap Pihak yang Terlibat Perhelatan Pilwako Padang Tahun 2024 dengan Menjalani Proses Demokrasi yang Ceria
BACA JUGA  Ini Alasan Korban Pencurian di Banyuwangi Maafkan dan Berikan Sembako Kepada Pelaku

“Kebetulan di sini (Green Hill) juga menjadi basecamp beberapa lembaga pemerintah, swasta hingga LSM dan Ormas, sehingga tidak menutup kemungkinan kita mengadakan kerjasama dengan pihak-pihak tersebut, jadi peluang-peluang usaha akan lebih terbuka lebar”. Ujar Sofyan.

Sementara itu dalam sambutannya, Pembina Radar BI H. Olih Solihin SH, memaparkan mengenai pentingnya kerjasama dalam organisasi.

“Dalam kegiatan organisasi manapun yang terpenting adalah bagaimana kita memupuk kerjasama, saling mengisi, solid, memiliki kesamaan visi dan misi yang selaras”, papar Olih.

BACA JUGA  Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Perempuan di Makassar
BACA JUGA  6 Khasiat Buah Anggur Untuk Ibu Menyusui

“Apalagi Radar BI adalah media yang memiliki kekuatan hukum dan ada dalam naungan instansi yang bukan abal – abal lalu LRPPN yang diakui sebagai lembaga rujukan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba tingkat nasional”, lanjut Olih.

“Salah satu rencana prioritas kita selanjutnya adalah kita akan mengadakan kerjasama lintas LBH, dalam hal ini LBH RBi dengan LBH Adpednas menjadi lembaga yang sinergis mengelola kegiatan bersama dan melakukan terobosan – terobosan yang berkesinambungan”, pungkas Olih.

Kemudian rehat rapat dilakukan saat adzan magrib berkumandang dan dilanjutkan kembali setelah kegiatan sholat selesai.

BACA JUGA  Pemerintah Kota Padang Terus Banjir Prestasi Tingkat Nasional
BACA JUGA  Kepala BNPT Boy Rafli Amar Resmikan Warung NKRI di Bekasi

Pada sesion kedua, H Olih Solihin melanjutkan kembali paparannya yang lebih mengerucut kepada langkah-langkah teknis divisi hukum yang akan dilakukan kedepannya.

“Kita akan membentuk klinik hukum dan telah mengadakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Cianjur dan Pengadilan Negeri Cianjur. Menurut saya ini kesempatan baik, dikala ada sidang tidak perlu lagi datang ke kota Cianjur, tapi bisa diadakan ditiap kecamatan yang difasilitasi oleh Camat, kan ini terobosan yang efektif dan efisien untuk kemajuan dibidang hukum”, lanjut Olih.

Klinik hukum ini merupakan program Adenas (Aspirasi Desa nasional) yang merupakan divisi hukum Abpednas yang akan bekerjasama dengan LBH Radar BI Kabiro Cianjur.

BACA JUGA  6 Khasiat Buah Anggur Untuk Ibu Menyusui
BACA JUGA  Jaringan Peretas HP Modus File APK Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng

Hal ini sesuai dengan UU No. 6/2014 tentang Desa, UU No. 18/2003 tentang Advokat, Permenkumhan No. 1/2008, Permenkumham No. 3/2021 selanjutnya menjadi acuan mengenai harus adanya Klinik Hukum pada tiap desa yang selama ini di Kabupaten Cianjur belum terealisasi.

“Kita sudah bekerjasama dengan Universitas Suryakancana, akademisi, tokoh dan ahli hukum untuk melakukan pendidikan para legal terhadap anggota divisi hukum kita maupun umum”, kata Sofyan.

Rapat di tutup tepat pada pukul 21.00 WIB dan akan dilanjutkan kembali untuk membahas teknis pada hari Senin (20/6/2022) mendatang.(Aj)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini