Radar Berita Indonesia – Kenaikan harga BBM non subsidi yang diumumkan PT Pertamina (Persero) merupakan bagian dari penyesuaian berkala yang mempertimbangkan berbagai faktor global dan domestik.
Dalam keterangan resminya, Pertamina Senin (30/6/2025) malam, memberitahukan penyesuaian harga BBM non subsidi tersebut mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Kenaikan Harga Tertinggi pada Dexlite dan Pertamina Dex
Jika ditelaah, jenis BBM yang mengalami kenaikan tertinggi adalah Pertamina Dex, naik sebesar Rp580 per liter. Sementara Dexlite naik Rp450 per liter, selisih yang cukup signifikan mengingat tingginya permintaan untuk kendaraan diesel berteknologi terbaru.
Berikut ringkasan selisih kenaikan: Jenis BBM Harga Lama Harga Baru Kenaikan
– Pertamax Rp12.100 Rp12.500 per liter naik Rp400
– Pertamax Turbo Rp13.050 Rp13.500 per liter naik Rp450
– Pertamax Green Rp12.800 Rp13.250 per liter naik Rp450
– Pertamina Dex Rp12.740 Rp13.320 per liter naik Rp580
– Dexlite Rp13.200 Rp13.650 per liter naik Rp450
– Pertamax Pertashop – Rp12.400 –
BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Jaga Stabilitas Sosial
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan bahwa harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap stabil, sebagai bentuk komitmen menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor transportasi publik.
Imbauan kepada Masyarakat
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan energi dan dapat memilih jenis BBM yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan masing-masing demi efisiensi dan daya tahan mesin. (*)