Kapolda Aceh Harap OJK Awasi Aktivitas Pinjaman Online

0
162
Radar BI – Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh untuk terus mengawasi setiap aktivitas pinjaman online agar jangan sampai merugikan masyarakat.

Harapan tersebut diutarakan Ahmad Haydar melalui keterangan persnya, setelah menerima audiensi Ketua Dewan OJK Aceh, Senin (15/11/2021) di Mapolda Aceh.

Ahmad Haydar menyebutkan, sekarang ini pinjaman online menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat karena kerap tertipu dan terjerat tindak pidana keuangan melalui pinjaman online.

BACA JUGA  Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Narkoba
BACA JUGA  Penghargaan Pelayanan Prima 2020, Polresta Padang Dapat Kategori Sangat Baik

Pihaknya juga mengaku, sering menerima laporan dari masyarakat yang merasa tertipu dengan pinjaman online yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin pengkreditan yang sah.

“Banyak laporan masyarakat yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pihak peminjam secara online serta ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” kata Ahmad Haydar.

Ia berharap, pihak OJK sebagai otoritas resmi di bidang tersebut untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara fintech, khususnya pinjaman online.

BACA JUGA  Kaesang Pangarep Sedang Diperbincangkan Bakal Calon Wali Kota Depok
BACA JUGA  Kabaharkam Polri Gencarkan Program Polisi RW

“Harus diawasi dengan ketat. Bila perlu dipublikasi setiap penyelenggara pinjaman online yang legal, supaya masyarakat tau lembaga pinjaman online yang tepat,” ujar mantan Kapuslabfor Polri tersebut.

“Apalagi di saat pandemi Covid-19 sekarang ini, banyak masyarakat yang terdampak pandeminya memilih jalur pinjaman online,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. ikut menjelaskan, kedatangan pihak OJK bertujuan untuk melakukan kerja sama di bidang pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan digitalisasi keuangan.

BACA JUGA  Kapolda NTT Bentuk Tim Terpadu Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Ibu dan Bayi di Kupang
BACA JUGA  Kapolda Sumsel Hadiri Langsung Pelaksanaan Vaksinasi di PT Pusri
Radar Berita Indonesia
Photo bersama.

Selain itu, katanya, OJK juga membahas tentang maraknya pinjaman online yang kerap merugikan masyarakat.

“Tujuan audiensi OJK hari adalah untuk melakukan kerja sama dan membahas tentang pinjaman online yang lagi marak serta sudah merugikan masyarakat,” pungkasnya. Sumber:humaspoldaaceh. Lp (Syamsul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini