Kapolda Jateng Tinjau Posko Siaga Bencana Banjir di Semarang

145
Posko
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH, S.St, M.K., mengunjungi posko siaga bencana banjir dan dapur umum. Bertempat di Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jum’at (12/02/2021).

Dalam kunjungan Kapolda Jateng tersebut sebagai rangkaian kegiatan Bersama Forkopimda Kota Semarang dalam rangka peninjauan terhadap korban bencana banjir di wilayah Kota Semarang.

Pantuan awak media di lapangan kunjungannya Kapolda Jateng di dampingi Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar,S.I.K.M.Hum, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, S.I.K, M.H. dan Pejabat Utama Polda Jateng. Dalam kesempatan kali ini Kapolda Jateng dan rombongan melakukan pengecekan dapur umum milik Satbrimob Polda yang ada di posko banjir Kelurahan Kaligawe.

BACA JUGA  Mutasi 15 Petinggi Polri, Ahmad Sahroni Salut Keseriusan Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J

Kapolda Jateng mengatakan, bahwa tujuan dari kunjungan yang dilakukan ini yaitu untuk melaksanakan peninjauan fasilitas yang ada di posko siaga bencana, seperti tenaga medis, sarana dan prasarana penunjang kegiatan di posko.

Jenderal bintang dua tersebut juga menyampaikan bahwa bersama Polri, TNI, dan Pemda telah membentuk satgas terpadu untuk penanganan banjir dan juga mendirikan beberapa dapur umum untuk bersama-sama mengatasi banjir.

BACA JUGA  Mutasi 539 Personil Polri, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiyanto Dipercaya Sebagai Kabidhumas Polda Jateng

“Bersama TNI, Polri dan pemda kami bentuk satgas terpadu untuk penanganan banjir, tetapi yang paling utama dan prioritas adalah dalam rangka penanganan covid”, ungkap Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng juga mengingatkan jangan sampai ada cluster baru covid 19 dalam pengungsian bencana banjir.

“Jangan sampai orang yang mengungsi banjir menjadi cluster baru covid 19. Kami memerintahkan kepada dinas kesehatan setempat untuk melalukan kegiatan pencegahan penyebaran covid 19 kepada para pengungsi banjir,” tegas Kapolda. (fn/bq/hy)

BACA JUGA  Gregorius Ronald Tannur Aniaya Pacar Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini