Beranda INFO POLRI Kapolri Pastikan Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI Terus Berjalan

Kapolri Pastikan Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI Terus Berjalan

0
395
FPI
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus unlawfull killing laskar FPI terus berjalan. Penyidik sedang melengkapi berkas perkara atas petunjuk jaksa.

“Perkara unlawful killing saat ini sudah masuk tahap pertama, ada petunjuk P19 dari kejaksaan, sudah kami lengkapi, dan mudah-mudahan minggu ini segera kami kirim ke kejaksaan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Selain itu, Kapolri Sigit menjelaskan kasus penyerangan anggota FPI terhadap petugas di KM 50 kini telah dihentikan. Kasus dihentikan atas pertimbangan para tersangka telah meninggal dunia.

BACA JUGA  Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Subianto Usai Pidato Kenegaraan, Sinyal Dukungan?

“Selanjutnya mempercepat kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Perkara penyerangan FPI di Km 50, saat itu sudah kita hentikan karena (tersangka) sudah meninggal dunia,” kata Kapolri.

Adapun kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab telah diproses. Saat ini, kasus tersebut telah disidangkan.

BACA JUGA  Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 2 Orang Bawa Ganja 150 Kg dari Sumut

“Kemudian tiga pelanggaran prokes, saat ini semuanya sudah disidang, Petamburan, Megamendung, Rumah Sakit UMMI,” ujarnya.

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini