Beranda DAERAH Ketua DPC MOI Bekasi Raya Bersedia Adopsi Dua Anak Yatim Piatu

Ketua DPC MOI Bekasi Raya Bersedia Adopsi Dua Anak Yatim Piatu

0
276
Radar BI, | Viralnya kondisi memprihatinkan terjadi pada dua kakak dan beradik yatim piatu, ia adalah Debita (berusia 15 tahun) dan Kamil (berusia 13 tahun) warga Kampung Cibeber RT.02/RW.01, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sehingga menjadi sorotan publik.

Rasa kepedulian kepada Dua anak yatim piatu pun di ungkapkan Misra SM Ketua Media Online DPC Bekasi Raya kepada awak media, Ia akan mengambil langkah positif, kiranya memang hidupnya terkatung apalagi yang paling menyedihkan tempat tinggalnya yang berada di bantaran kali akan digusur lantaran akan ada proyek normalisasi menurut informasi yang beredar.

“Jika memang kedua anak yatim Debita dan Kamil terlantar, saya bersedia Adopsi,”Beber Misra SM Ketua Media Online Indonesia ( MOI ) DPC Bekasi Raya saat di temui di sekretariat jl raya Cabangbungin.

Ia menambahkan kepedulian ini adalah tanggung jawab semua, apalagi kedua anak yatim ini masih dibawah umur tentunya harus benar-benar diperjuangkan agar Nasib nya lebih baik lagi.

Seperti anak-anak pada umumnya yang seusia belia seperti itu, haru nya menikmati rasa bermain dan belajar, bukan sebaliknya justru membanting tulang untuk bertahan hidup.

” Saya enggak ingin kedua anak yatim ini terlihat sedih apalagi terlunta-lunta, dengan demikian semoga dia bisa tersenyum dan merasa percaya diri.”tutupnya dengan bernada ikhlas. (Mulis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini