Radar BI, Bekasi – Kondisi memprihatinkan terjadi pada dua belia kakak beradik yatim piatu menjadi pemulung demi bertahan hidup. Mereka adalah Debita (berusia 15 tahun) dan Kamil (berusia 13 tahun) warga Kampung Cibeber RT. 02/RW. 01, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Dua bocah yatim piatu itu tidak seberuntung anak belia pada umumnya, setelah ditinggal orang tuanya beberapa bulan lalu. Untuk bertahan hidup mereka menjadi pemulung dan yang paling menyedihkan lagi tempat tinggalnya yang berada di bantaran kali akan digusur lantaran akan ada proyek normalisasi.
Debita mengaku sejak hampir sebulan yang lalu sang ibu meninggal dunia, Ia bersama adiknya untuk keperluan sehari-hari. Keduanya berharap uang dari hasil penjualan botol bekas yang mereka kumpulkan serta terkadang dari pemberian warga disekitar.
“Bapak sama ibu udah gak ada (meninggal dunia), kalau ibu belum lama meninggalnya, sebelumnya emang sempat sakit,”ucap Debita kepada awak media dikediamannya dengan nada pilu, Senin (15/11/2021).
Lebih lanjut, Debita untuk saat ini mengaku khawatir kehilangan tempat tinggal. Pasalnya, Ia bersama warga lainnya di lokasi bantaran kali Ciherang terancam digusur terkena dampak dari proyek normalisasi kali Ciherang.
“Iya waktu mamah masih ada bilangnya sih disini numpang tiap itu bayar, tapi sekarang mau digusur. Kemaren dapat surat katanya mau digusur, gak tau saya mau kemana”ucap gadis belia sambil menundukkan kepala.
Sementara itu, Adi (berusia 38 tahun) warga disekitar tempat tinggal kedua kakak beradik yatim piatu tersebut membenarkan, keduanya hidup dalam keprihatinan pasca meninggalnya sang ibu. Untuk makan mereka mengandalkan hasil dari memulung botol bekas, terkadang juga dari pemberian warga.
Ia pun turut prihatin lantaran adanya rencana pengosongan lahan di bantaran kali, karena berdampak bagi kedua yatim piatu tersebut. Adi mengaku. Pemerintah Desa Simpangan telah memberikan surat himbauan agar warga yang tinggal dilahan tersebut untuk segera mengosongkan lahan hingga batas waktu tanggal 30 Nopember mendatang.
“Iya kemarin yang saya tahu dari desa udah ada suratnya, warga disini harus segera mengosongkan lahan katanya kan mau dipake buat normalisasi” ungkapnya.
“Saya sudah tanyakan ke anak-anak itu, mal kalo ini digusur pada mau kemana, ya dia bilangnya sih gimana bapak-bapak disini aja” jelas Adi menambahkan.
Menurutnya, warga tidak pernah menolak untuk dipindahkan selama proses proyek normalisasi kali Ciherang tersebut dilaksanakan.
Tetapi warga meminta setidaknya ada kebijakan yang sedikit meringankan beban mereka untuk memindahkan tempat tinggalnya, terlebih dimasa pandemi dan masuknya musim penghujan. (Mulis)