Beranda INFO POLRI Kompol Ardian Rahayudi Mantan Plh Dirdik KPK Tutup Usia

Kompol Ardian Rahayudi Mantan Plh Dirdik KPK Tutup Usia

0
469
Ardian Rahayudi
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Kompol. Ardian Rahayudi meninggal dunia diduga karena sakit. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Argo mengatakan, bahwa Kompol Ardian Rahayudi telah meninggal dunia pada hari ini Minggu 27 Juli 2021 sekitar pukul 05.30 di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Sebelum meninggal Kompol Ardian Rahayudi adalah satu dari tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik oleh Mabes Polri akhir Mei lalu.

BACA JUGA  Pemerintah Kucurkan Bansos Rp.24,17 Triliun, Sinyal Harga BBM dan Pangan Makin Naik?

Nama Kompol Ardian sempat mendapat perhatian publik, pasalnya meski telah ditarik Polri, Kompol Ardian ditunjuk sebagai pelaksana harian Direktur Penyidikan oleh KPK.

Jabatan yang menurut tradisi, selalu diduduki oleh perwira tinggi polri alias jenderal bintang satu. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Kompol Ardian diangkat sebagai Plh Dirdik KPK hanya untuk satu hari karena Brigjen Setyo sedang cuti.

“Sebagai pelaksana hariannya adalah Ardian selaku salah satu kasatgas penyidikan,”kata Ali kepada Bisnis, Jumat (11/6/2021).

BACA JUGA  Anies Baswedan Kembali Kunjungi Ranah Minang

Ali waktu itu memaparkan bahwa pelaksana harian adalah hal biasa apabila ada pejabat definitif cuti atau berhalangan. KPK kemudian dapat ditunjuk salah satu Kasatgas di direktoratnya.

Dia juga menegaskan bahwa Ardian saat ini masih berstatus salah satu Kasatgas aktif, karena belum ada surat penghadapan kepada institusi asal “Tentu masih butuh proses administrasi di internal KPK setelah ada SK kembali bertugas ke instansi asalnya,”tegasnya.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI menarik kembali tiga anggotanya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA  Kunker ke Palembang, Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

Kembalinya tiga anggota itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.

“Ya benar, dalam rangka tour of duty,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Selasa (01/06/2021).

Anggota yang dimutasi dari KPK itu adalah Komisaris Edwar Zulkarnain, Komisaris Petrus Parningtan Silalahi yang dipindah menjadi perwira menengah di Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Komisaris Ardian Rahayudi menjadi perwira menengah di SSDM. dikutip dari Bisnis.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini