Minggu, September 24, 2023
No menu items!

KPK Geledah Kantor Pemerintah Kabupaten Kapuas

Must Read
Jakarta, Radar BI | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Pemerintah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Untuk mencari bukti di kantor pemerintah kabupaten Kapuas terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni, pada hari Kamis (30/3/2023).

Mengutip dari Antara, setidaknya ada tiga kantor yang digeledah petugas KPK di Kapuas.

BACA JUGA  Bangun Sinergi, Gubernur Sumut Silaturahmi Bersama Insan Pers

Pertama, penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kantor Dinas Kesehatan, dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Kedatangan Tim KPK di Kantor BKPSDM sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan empat unit mobil. Sedangkan di Kantor Dinas Kesehatan, Tim KPK menggunakan lima unit mobil.

Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kapuas sekitar pukul 12.00 WIB, Tim KPK beranjak ke Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

BACA JUGA  Kapolri Minta Bhabinkamtibmas Jadi Problem Solving Masyarakat
Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat (tengah) dan istri yang juga anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni (kedua kanan) berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat (tengah) dan istri yang juga anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni (kedua kanan) berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Penggeledahan yang dilakukan Tim KPK di dua kantor pemerintah kabupaten ini dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Hingga pukul 12.30 WIB, Tim KPK masih menggeledah tiga kantor untuk mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan pasangan suami istri orang nomor satu di kabupaten setempat tersebut.

Pada hari pertama dan kedua setelah penetapan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahani yang juga anggota DPR RI dari Partai NasDem oleh KPK pada Selasa (28/3/2023) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, penggeledahan dilakukan di kantor bupati setempat dan kediaman rumah pribadi Ben Brahim S Bahat, di Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.

BACA JUGA  Langgar Protokol Kesehatan, Kapolda Sumut Tutup Lansung Dua Kolam Renang di Medan

Kemudian hari kedua (29/3/2023) berlanjut ke Kantor Dinas PUPRPKP, Dinas PMPTSP Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, dan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas di Jalan Mahakam, Kuala Kapuas.

Sebelumnya Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor mengatakan aktivitas pelayanan pemerintah daerah setempat saat ini tetap berlangsung normal usai Bupati Ben Brahim S Bahat ditahan KPK.

“Aktivitas pemerintahan mulai dari desa hingga kota tetap berjalan normal seperti biasa,” kata Nafiah.

BACA JUGA  Aniaya Tukang Parkir, Seorang WNA Diringkus Polisi

Sumber: CNN Indonesia.

Iklan

Latest News

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus RT.02/03 dan RW XIII Rambutan, Begini Kata Irwan Basir

Padang, Radar BI | Ketua RW dan Ketua RT adalah tokoh masyarakat yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting untuk memimpin...

Artikel Lain Yang Anda Suka