BerandaDPR RIKPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Depok Terkait...

KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Depok Terkait Kasus Korupsi di Kementan

Jakarta, Radar BI | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Provinsi Jawa Barat, pada hari Jumat (10/11/2023) malam.

Pantauan awak media di lokasi rumah mewah di Blok E2 No.31 Raffles Hills sedang digeledah Tim Penyidik Komisi antirasuah.

Terparkir 5 unit Toyota Innova yang diduga kendaraan Tim Penyidik KPK di jalan depan rumah Sudin.

BACA JUGA  Panji Gumilang Dilaporkan Soal Pengelolaan Zakat di Ponpes Al-Zaytun

Terlihat aparat kepolisian bersama security Kompleks Raffles Hills berjaga di area pekarangan rumah dua lantai tersebut. Terlihat diduga tirai ruang kerja Sudin ditutup saat mengetahui keberadaan awak media.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA  3 Pelaku Mengubur Bayi Hasil Aborsi Terekam CCTV
Penyidik KPK menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin di Raffles Hills Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (10/11/2023).
Penyidik KPK menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin di Raffles Hills Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (10/11/2023).

“Informasi yang kami peroleh benar dan kegiatan saat ini masih berlangsung,” kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat.

Lebih lanjut, Ali belum mengungkapkan lebih lanjut apa saja barang yang diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

BACA JUGA  Program Pembangunan Desa Lengkong di Berbagai Bidang di Bawah Kepemimpinan Irfan Fauzi

Adapun Sudin sedianya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus SYL hari ini.

Namun, politikus PDI-P itu tidak hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

BACA JUGA  Ada 9 Manfaat Terapi Bekam Bagi Kesehatan Tubuh

“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Adapun uang yang digunakan untuk cicilan tersebut, dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Mereka diduga mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan. Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

BACA JUGA  Mastilizal Aye Apresiasi Kaum Suku Koto Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Sekolah

Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan. Tanak mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya.

Menurut Tanak, jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp.13,9 miliar.

Google News

Must Read
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini