Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap pemuda pengemudi mobil Mercedes Benz hitam berinsial DA (berusia19 tahun) yang diduga terlibat tabrak lari dengan korban satu orang pesepeda di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui identitas kendaraan tersebut, kemudian kita telusuri.
“Ahamdulillah, kurang dari 24 jam, tadi malam sekitar pukul 12 malam, pelaku sudah bisa kita amankan,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan polisi menangkap DA di kediamannya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai barang bukti.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan saat ini yang bersangkutan masih berada di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Untuk diperiksa lebih lanjut. Yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai karena pemeriksaan masih berjalan.
“Sudah kita sita juga, tadi malam. Nanti penyidik akan lihat apakah sudah memenuhi unsur untuk kita naikkan sebagai tersangka,” pungkas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Insiden tabrakan antara Marcedez warna hitam dengan pesepeda yang terjadi di Bundaran HI pada Jumat pagi pukul 06.37 WIB terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.
Saat itu korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku yang bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri.