Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati 2 Bandar Narkoba

144
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyergap dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Radar BI | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyergap dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Penggerebekkan dilakukan di Permata Pamulang, Jalan Puspitek Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4//1/2021).

Penyergapan diduga sebagai bandar narkoba yang terjadi sekira pukul 16.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Mukti Juharsa.

“Pelaku dua orang. Satu pelaku bandar narkoba inisial HS itu meninggal dunia di jalan dan satu pelaku inisial UA luka di kaki,” jelas Dir Resnarkoba.

BACA JUGA  Irwan Basir Resmikan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni di Koto Tingga
BACA JUGA  Soal Mimpi SBY, Jokowi: Itu Mimpi Kita Semuanya

Kombes. Pol. Mukti Juharsa menjelaskan, polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Sebelumnya, petugas telah membuntuti mobil yang dikendarai keduanya.

“Iya, jadi ada perlawanan. Jadi sudah kejar-kejar dari (perempatan) Viktor sampai sini,” jelas Kombes. Pol. Mukti Juharsa.

Selain mengamankan para pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat kilogram sabu dari China dari penangkapan tersebut.

BACA JUGA  Gelar Bimtek Penyusunan LPPD, SPM, LKPJ dan Memori Sertijab Wali Kota
BACA JUGA  Polisi Salurkan Bansos 150 Paket Sembako kepada Sopir Angkot hingga Tukang Becak

“Sudah target makanya anggota membuntuti, barang bukti empat kilogram (narkoba) dari China. Ini kan barang dari China, sabu-sabu dan ini masih kita dalami ya,” tukasnya. (fa/bq/hy)

Sumber: Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini