Kamis, Oktober 5, 2023
No menu items!

LaNyalla Minta Perlindungan Terhadap Anak Dijalankan Serius

Must Read
Pamekasan, Radar BI | Pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak menjadi konsen Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mattalitti.

Oleh karena itu, LaNyalla mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Sebab dampaknya luar biasa bagi tumbuh kembang anak.

Hal itu menanggapi tindakan kekerasan oleh seorang petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya kepada bocah berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH).

“Kekerasan terhadap anak berdampak pada trauma psikologis dalam jangka waktu tertentu. Lebih jauh lagi akan mempengaruhi penurunan kualitas generasi penerus,” kata LaNyalla di sela reses di Pamekasan, Madura, pada hari Senin (6/3/2023).

BACA JUGA  Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, Berikut Ini Daftarnya

LaNyalla mengaku prihatin, belakangan ini jumlah kasus kekerasan atau penganiayaan kepada anak terus menerus meningkat. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Harus ada upaya yang signifikan untuk menghentikan atau setidaknya menurunkan kasus,” ujarnya.

Pihak terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Diminta untuk memberikan pembinaan kepada institusi maupun lembaga pengelola rumah anak, yayasan, rumah singgah atau sejenisnya agar memahami langkah taktis dalam menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan.

“Perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang terstruktur dan sistematis,” katanya.

BACA JUGA  Lepas Peserta Fun Run, Edy Rahmayadi: TNI AL Terus Berjaya Menjaga Kedaulatan Negara

“Anak-anak, apalagi yang sedang bermasalah hukum atau anak yatim piatu butuh perlindungan. Jadi harus terjamin keamanan dan keselamatannya dimanapun dia berada,” tegas Senator asal Jawa Timur itu.

Dia juga mendorong pihak kepolisian untuk bertindak tegas bagi pengelola maupun pengurus yang melakukan kekerasan. Tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.

“Upaya hukum harus dilakukan dengan tegas bagi siapa saja pelaku kekerasan terhadap anak. Agar ada efek jera ke depannya,” tutur dia.

Diketahui seorang bocah berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R (berusia 17 tahun) diduga disiksa oleh seorang petugas jaga di Shelter Gayungan Surabaya atau Rumah Aman Anak, Provinsi Jawa Timur. Korban diduga dipukuli dan matanya diolesi dengan balsam.

BACA JUGA  TNI-POLRI, dan BIN Bersinergi Dalam Memberantas Aksi Terorisme KKB di Papua

Sumber: Bir Pers, Media dan Informasi Lanyalla.

Iklan

Latest News

Program Pelatihan Menjahit Erianto Mahmuda Jadi Harapan Baru Warga Kuranji

Sumbar, Radar BI | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan diwakili oleh Kepala Bidang Industri Non Agro Wahendra W, ST,...

Artikel Lain Yang Anda Suka