Radar Berita Indonesia | Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin 19 Mei 2025.
Lisa Mariana tiba sekitar pukul 08.00 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, dan langsung menuju ruang sidang 1 Kusumah Atmadja.
“Iya, pemanggilan aja,” ujar Lisa Mariana singkat kepada wartawan. Ia menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum dan berharap sidang berjalan lancar. “Doain aja baik-baik. Semoga lancar,” katanya.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menjelaskan bahwa sidang perdana ini masih beragendakan pemeriksaan legalitas para pihak, termasuk verifikasi status advokat yang mendampingi. Setelah tahap ini, proses akan berlanjut ke penunjukan hakim mediator.
“Hakim mediator nanti akan menentukan apakah perkara ini dilanjutkan ke pokok materi atau bisa diselesaikan secara damai dalam mediasi,” jelas Markus.
Markus menambahkan bahwa pihaknya telah meminta agar persidangan dibuka secara transparan untuk umum.
Namun, ia juga menghormati jika pengadilan memutuskan beberapa tahap sidang dilakukan secara tertutup demi kepentingan hukum.
“Kami sudah bersurat kepada Ketua PN Bandung agar sidang terbuka untuk umum, kecuali jika ada pertimbangan tertentu dari hakim,” ujarnya.
Gugatan yang diajukan Lisa Mariana, menurut kuasa hukumnya, bertujuan menuntut pengakuan hak identitas anak sebagaimana dijamin oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.
“Tidak ada tuntutan lain. Ini murni soal hak identitas anak yang dijamin konstitusi,” tegas Markus.