Selasa, November 26, 2024
No menu items!

Mahyudin: Putusan PN Jakpus Minta Tunda Pemilu Bisa Merusak Tata Negara

Must Read
Jakarta, Radar BI | Wakil Ketua DPD RI Dr. H. Mahyudin, ST., MM, turut mengomentari putusan PN Jakarta Pusat yang meminta penundaan Pemilu sampai Juli 2025.

Menurutnya putusan itu janggal, karena bukan kewenangan Pengadilan Negeri (PN) untuk menangani perkara proses pemilu.

Semua gugatan terkait keputusan dan penyelenggaraan pemilu seharusnya ditujukan kepada KPU sendiri. Jika tidak bisa, maka ke Bawasulu yang berwenang memutuskan siapa yang benar dan salah.

BACA JUGA  Rekonstruksi 4 Warga Dimutilasi di Timika, 50 Adegan di 6 Lokasi Kejadian

Putusan bawaslu ini pun bisa dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terangnya, dalam keterangan tertulis, pada hari Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, Putusan PN Jakarta Pusat ini sangat merusak hukum dan tata negara yang sudah berjalan selama ini. Untuk itulah, Senator asal Kalimantan Timur ini meminta KPU untuk banding atas putusan tersebut.

BACA JUGA  Bocah Hanyut Terbawa Arus Sejauh 11 Km Ditemukan Tewas

“Kita meminta KPU melakukan banding terhadap keputusan PN Jakarta Pusat itu. Karena secara logika hukum dan tata negara putusan ini aneh dan mudah dipatahkan,” katanya.

Apalagi tambah Mahyudin, pelaksanaan pemilu ini telah diatur sendiri di dalam undang-undang pemilu dan disebutkan pula di dalam konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu setiap lima tahun sekali dan bersifat nasional.

BACA JUGA  Tragedi Kecelakaan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang, Berikut Nama Korban

Jadi, proses hukum dan tata negara penundaan pemilu itu bukan wewenang Pengadilan Negeri di mana pun.

Karena menurut undang-undang Pemilu, penundaan pemilu hanya bisa dilakukan oleh KPU untuk daerah-daerah tertentu yang mengalami masalah spesifik seperti bencana alam, dan sebagainya, katanya.

Sumber: Humas DPD RI

Iklan

Latest News

LSM Penjara Indonesia PAC Maleber Galakkan Gotong Royong Demi Kebersihan dan Solidaritas Lingkungan di Desa Padamulya

Radar Berita Indonesia | Kegiatan gotong royong yang dilaksanakan oleh LSM Penjara Indonesia PAC Maleber, di bawah kepemimpinan Ketua...

Artikel Lain Yang Anda Suka