Radar BI | Guna meminimalisir tindak kejahatan yang ada di wilayah hukumnya, Polsek Sako Polrestabes Palembang gelar razia rutin pada hari, Sabtu (11/06/2022) pukul.21.00 WIB.
Kapolsek Sako Kompol. Evial Kalza, SE menjelaskan, kegiatan razia KRYD/stasioner ini dilakukan rutin dilakukan di titik – titik tertentu, guna mengantisipasi kejahatan dan anak-anak tawuran serta balap liar.
“Kita juga memprioritaskan kendaraan yang tidak dilengkapi surat – surat, knalpot brong, kendaraan tidak standar, sajam, dan narkoba,” ungkapnya.
“Dan target utama kita adalah mempersempit gerak bagi para pelaku kejahatan, seperti membawa senjata tajam, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya,” ujar Kompol Evial Kalza.
Beberapa kendaraan roda dua berhasil di amankan, karna tidak di lengkapi surat – surat dan knalpot brong/racing.
Selain itu, Kapolsek Sako juga menghimbau kepada masyarakat Kota Palembang, khusus yang ada di wilayah hukum Polsek Sako. Kalau membawa berkendaraan keluar rumah, jangan lupa untuk membawa kelengkapan surat – surat nya dan wajib memakai helm demi keselamatan.
“Dan untuk kendaraannya yang memakai knalpot brong/racing untuk segera di ganti dengan yang standar. Karna kalau kendaraannya memakai knalpot brong/racing, kami pastikan akan kami tindak,” tegasnya.(Suherman)