Peran Bundo Kanduang Penting Dalam Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau

334
Ketua Majelis Pertimbangan Nagari Pauh IX (MPA KAN Pauh IX) Kecamatan Kuranji Kota Padang Irwan Basir, SH, MM Datuk Rajo Alam mengatakan, bundo kanduang dalam nagari punya peran yang sangat menentukan melestarikan adat dan budaya di Minangkabau.
Ketua Majelis Pertimbangan Nagari Pauh IX (MPA KAN Pauh IX) Kecamatan Kuranji Kota Padang Irwan Basir, SH, MM Datuk Rajo Alam mengatakan, bundo kanduang dalam nagari punya peran yang sangat menentukan melestarikan adat dan budaya di Minangkabau.
Sumbar, Radar BI | Ketua Majelis Pertimbangan Nagari Pauh IX (MPA KAN Pauh IX) Kecamatan Kuranji Kota Padang Irwan Basir, SH, MM Datuk Rajo Alam mengatakan, bundo kanduang dalam nagari punya peran yang sangat menentukan melestarikan adat dan budaya di Minangkabau.

Sebagai limpapeh rumah nan gadang, bundo kanduang berperan dalam menegakkan dan menjalankan nilai-nilai adat di tengah-tengah keluarga. Untuk itu, bundo kanduang harus bisa memahami tentang norma-norma adat yang berlaku di nagari sesuai dengan kearifan lokal yang dimiliki.

Hal itu disampaikan oleh Irwan Basir dihadapan seluruh bundo kanduang Kecamatan Kuranji pada acara “makan bajamba” (makan bersama secara adat di Minangkabau) yang digelar oleh bundo kanduang Kecamatan Kuranji. Dalam rangka penutupan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke 48 bundo kanduang. Bertempat di gedung serba guna belimbing, Kota Padang, pada hari Minggu (20/11/2022).

Lebih lanjut, Irwan Basir menyampaikan adat dan tradisi budaya yang dimiliki sekarang adalah warisan dari orang-orang tua dahulu. Mereka sudah bersusah payah menegakkan dan melestarikan agar tradisi adat budaya ini bisa tetap ada untuk diwariskan kepada anak cucu mereka.

BACA JUGA  Bupati Meranti Kena OTT Terjerat 3 Kasus Korupsi
Bundo Kanduang Kecamatan Kuranji
Bundo Kanduang Kecamatan Kuranji

Sebagai daerah yang disebut nagari, ciri khasnya adalah punya adat dan budaya kearifan lokal yang telah diwarisi dari nenek moyang kita dahulu. Agar budaya ini tetap ada, maka peran bundo kanduang sangat menentukan untuk menegakkan dan menjalankan nilai-nilai adat tersebut di dalam suatu rumah gadang.

Tradisi budaya yang kita miliki sekarang adalah warisan dari orang tua kita dahulu. Dan itu tetap ada sampai sekarang. Mungkin cara pelaksanaanya yang agak berkurang atau agak berbeda.

Misalnya, banyak kita jumpai di sebuah pesta perkawinan atau “baralek”, pelaminan tempat bersandingnya “anak daro dan marapulai” dipasang di luar rumah dan bukan di dalam rumah. Ini di dalam adat kita tidak dibolehkan, karena pelaminan tersebut dipasangnya harus di dalam rumah yang punya pesta, ujar tokoh yang juga ketua DPD LPM Kota Padang ini.

Jika dalam keadaan darurat atau kalau dipasang dalam rumah tidak memadai karena kondisi rumah, hal ini mungkin sah-sah saja. Tapi kalau selagi bisa di dalam rumah, pasanglah pelamin itu di dalam rumah.

Karena itu adalah norma adat kita, kalau kita memang ingin menegakkannya. Tapi jangan semua didarurat kan, bisa-bisa nanti hilang adat dan tradisi di nagari Pauh IX ini, sambungnya.

BACA JUGA  Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Turki dan Suriah

Menurut ninik mamak Pauh IX ini, kebiasaan-kebiasaan seperti ini bisa dirobah. Dan itu adalah salah satu peran bundo kanduang. Jujur saja, masih banyak sekali tatanan pelaksanaan adat dan budaya di nagari ini yang implementasinya di lapangan salah.

Untuk itu, dirinya sangat mendukung kegiatan yang dihelat bundo kanduang Kecamatan Kuranji ini yang merupakan salah satu cara dalam melestarikan nilai-nilai adat nagari Pauh IX.

Selaku ninik mamak, kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh bundo kanduang. Makan bajamba Ini adalah salah satu budaya kearifan lokal kita.

Kita harapkan besok-besok ini banyak lagi kegiatan-kegiatan yang dilakukan yang sifatnya untuk pelestarian adat dan budaya nagari Pauh IX agar generasi sekarang dapat pula belajar dan mengetahuinya, ungkap Irwan Basir lagi.

Acara makan bajamba ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat Syaifullah, Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Z. Latif, SH.MM, Ketua Bundo Kanduang Kota Padang, ninik mamak dan Bundo Kanduang Kelurahan se-Kecamatan Kuranji.
Acara makan bajamba ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat Syaifullah, Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Z. Latif, SH.MM, Ketua Bundo Kanduang Kota Padang, ninik mamak dan Bundo Kanduang Kelurahan se-Kecamatan Kuranji.

Disamping itu, lelaki yang juga menjabat sebagai ketua Dekopinda Kota Padang ini juga berpesan agar para bundo kanduang juga mempelajari tatanan adat yang berlaku di nagari. Mana yang adat istiadat, adat nan diadatkan atau adat nan sabana adat.

BACA JUGA  Sepekan Pemberlakuan ETLE di Banten, Ratusan Pengendara Ditilang

Itu bukan saja untuk diketahui oleh para ninik mamak saja, tapi bundo kanduang juga wajib mengetahuinya. Hal ini supaya dalam menjalankan dan menerapkan nilai-nilai adat dalam kehidupan banagari tidak salah dalam melaksanakannya.

“Pemahaman dan pengetahuan tentang adat di nagari ini sangat perlu untuk diketahui oleh para bundo kanduang supaya dalam menerapkan norma-norma adat tersebut tidak salah dalam melaksanakannya.

Misalnya, tidak ada lagi ibu-ibu bundo kanduang yang mengurus surat nikah anaknya. Itu adalah tugas ninik mamak dan bukan pekerjaan bundo kanduang.

Jadi dengan mempelajari tentang adat dan istiadat kita, maka dapat diketahui dan menempatkan fungsi masing-masing akan siapa mengerjakan apa dan siapa yang bertanggung jawab akan apa. Ini para Bundo Kanduang supaya dapat memahaminya,” pungkasnya Irwan Basir penghulu suku jambak nan batujuah ini.

Acara makan bajamba ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat Syaifullah, Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Z. Latif, SH.MM, Ketua Bundo Kanduang Kota Padang, ninik mamak dan Bundo Kanduang Kelurahan se-Kecamatan Kuranji.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini