Sabtu, September 23, 2023
No menu items!

Perempuan Paruh Baya Diamankan Petugas Satpol PP Padang

Must Read
Padang, Radar BI | Seorang perempuan paruh baya terpaksa diamankan oleh petugas Satpol PP Padang, kerena diduga telah meresahkan para tamu di lokasi pemondokan peserta Penas di kawasan kelurahan Ulak Karang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, pada hari Senin (12/6/2023).

Berawal dari laporan masyarakat ke pihak Satpol PP bahwa ada seorang perempuan, yang membuat para tamu peserta Pentas Nasional Tani Nelayan resah, ulah tindakan seorang perempuan yang memaksa para tamu untuk dipijit dan meminta bayaran kepada para tamu tersebut.

“Ulah tindakan perempuan ini, tentu telah membuat para tamu dan warga sekitar menjadi resah dan terganggu,” ungkap Mursalim Kasat Pol PP Padang kepada awak media.

BACA JUGA  Sengketa Tanah, Gajah Versus Kucing Berseteru di Pengadilan

Mursalim, Kasat Pol PP Padang menjelaskan, bahwa perempuan tersebut terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP untuk menghindari gangguan ketertiban dan kenyamanan para tamu Penas KTNA ke- XVI di Kota Padang.

“ciptakan kenyamanan para tamu personil kita lakukan pengawasan rutin di lokasi-lokasi pemondokan para tamu,” Ungkap Mursalim

Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan para tamu dalam acara Penas KTNA ke -XVI, Satpol PP Padang memang aktif melakukan patroli ke lokasi-lokasi pemondokan, di Kelurahan-kelurahan yang dijadikan lokasi penginapan para tamu.

BACA JUGA  Wujudkan Perintah Kapolri, Kapolda Sumsel Melaksanakan Penyumpahan ke Seluruh PJU dan Kapolres

Sumber: Hen Malay.

Iklan

Latest News

Polri Berhasil Selamatkan 2.710 Korban TPPO Sebagian Besar Pekerja Migran

Jakarta, Radar BI | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat sebanyak 864 laporan pada periode 5 Juni-...

Artikel Lain Yang Anda Suka