Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Ngunut Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

0
181
Ilustrasi.
Radar BI | Tiga pria asal Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, berhasil diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung saat berpesta narkotika jenis sabu di Mess Bengkel Timbul Jaya masuk Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungaugng, Selasa (11/01/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Selain kompak menggunakan sabu, 3 pria yang diketahui berinisial TP alias Tendos (berusia 25 tahun), DM alias Yangklik (berusia 32 tahun) dan ED (berusia 30 tahun) juga kompak masuk kedalam sel tahanan Polres Tulungagung.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menjelaskan, penangkapan terhadap 3 budak sabu tersebut, merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung.

BACA JUGA  Jasa Peliputan Anggaran 2021 di Kominfo Palembang Rp.1,7 Miliar, Siapa yang Terima?
BACA JUGA  Peduli Randai, Erianto Berikan Bantuan 1 Set Sound System Kepada Randai Alang Babega

“Setelah mendapat laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan, pemantauan dan penggerebekan,” terang Iptu Nenny, Jumat (14/01/2022).

“Saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku terssbut Tidak ada yang perlawanan, Selanjutnya ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tulungagung guna dilakukan proses lebih lanjut,”

Dari penggerebekan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket sabu dengan bruto 0,28 gram, 1 pipet kaca berisi sisa sabu, sebuah bong, sebuah korek api, 3 buah Hp, 1 plastik isi sedotan dan 1 plastik klip kosong.

BACA JUGA  Korban Longsor di Natuna Kembali Bertambah
BACA JUGA  Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar

“Ketiga tersangka sudah berada didalam rumah tahanan Polres Tulungagung dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Sub pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Pungkas Kasi Humas.

Sumber: Humas Polres Tulungagung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini