NTB, Radar BI | Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga tindak pidana terorisme di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berinisial UHS alias UL dan OS alias O.
Dikutip detikBali, Sabtu (15/7/2023), kedua terduga terorisme ditangkap di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB pada Jumat (14/7/2023) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
“Benar (2 terduga teroris ditangkap). Tapi untuk inisial pelaku kami tidak punya. Karena yang melakukan penangkapan itu dari Densus 88 langsung,” kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin, pada hari Sabtu (15/7/2023).
Menurut Arman, kedua terduga pelaku yang diamankan tim Densus 88 sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk jaringan mana kami tidak tahu,” imbuhnya.
Ketua RT di Lingkungan Kampung Baru Ahmad (berusia 45 tahun) membenarkan ada penggerebekan terduga terorisme di lingkungannya.
“Tadi malam petugas masuk dengan cepat membawa terduga pelaku dan membawa beberapa barang yang ditemukan di dalam rumahnya. Yang jelas tadi malam ada perempuan inisial HN, kesehariannya menjadi anggota salah satu LSM di Lombok Timur yang dibawa,” kata Ahmad dikonfirmasi terpisah.
Sementara itu, Ketua RT di Lingkungan Kampung Baru Ahmad (45) membenarkan ada penggerebekan terduga terorisme di lingkungannya.
“Tadi malam petugas masuk dengan cepat membawa terduga pelaku dan membawa beberapa barang yang ditemukan di dalam rumahnya,” kata Ahmad via WhatsApp.
Ahmad mengatakan untuk jumlah terduga pelaku yang diamankan tim Densus 88 belum diketahui secara pasti.
“Yang jelas tadi malam ada perempuan inisial HN, kesehariannya menjadi anggota salah satu LSM di Lombok Timur yang dibawa,” pungkasnya.