BerandaINFO POLRIPolda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Kompromi

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Kompromi

Radar Berita Indonesia | Pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam sepekan, 132 kasus berhasil diungkap dengan 164 tersangka diamankan, termasuk 131 orang yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba.

Barang bukti yang disita cukup signifikan, termasuk 33,82 kg sabu, 1 kg ganja, 7 gram kokain, 18.446 butir ekstasi, serta kendaraan, uang tunai, dan alat komunikasi yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba tanpa kompromi.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba tanpa kompromi.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba tanpa kompromi.

Selain itu, Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara akan terus diperkuat dengan berbagai strategi, termasuk pengawasan ketat di jalur distribusi, patroli intensif di wilayah rawan, serta kerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan 132 kasus dalam sepekan menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah ini.

Oleh karena itu, Polda Sumut menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka peredaran narkotika dan menangkap para pelaku yang masih berkeliaran.

Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga menjadi fokus utama, termasuk dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Ke depan, kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat akan semakin diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.

Dalam langkah lanjutan, Polda Sumatera Utara akan terus melakukan operasi rutin dan pengembangan kasus dari hasil pengungkapan sebelumnya.

Tim Ditresnarkoba akan menelusuri lebih jauh jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba tanpa kompromi.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba tanpa kompromi.

Selain itu, kepolisian akan meningkatkan pengawasan di jalur masuk narkoba, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.

Wilayah perbatasan dan pelabuhan akan menjadi fokus utama, mengingat seringnya narkoba diselundupkan melalui jalur tersebut.

Dalam hal pencegahan, Polda Sumut berencana untuk menggandeng sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat guna memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.

Program sosialisasi akan diperluas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, kepolisian juga akan memperketat pemantauan terhadap residivis atau mantan pelaku kejahatan narkoba untuk mencegah mereka kembali terlibat dalam bisnis ilegal ini.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara semakin efektif dan mampu menekan peredaran barang haram tersebut hingga ke akarnya.

Google News

Must Read

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini