Polisi Selidiki Dugaan Human Trafficking Sebanyak 105 Pengungsi Rohingya di Aceh

0
44
Ilustrasi sebanyak 105 pengungsi rohingya.
Radar BI, Lhokseumawe | Sebanyak 105 pengungsi rohingya yang berada di laut Bireun, human trafficking kini sudah menempati Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Pemerintah kabupaten setempat meminta pada UNHCR agar para pencari suaka itu menjalani karantina selama 10 hari, selanjutnya pengungsi rohingya diharapkan bisa segera dibawa ke tempat penampungan permanen di Medan, Sumatera Utara.

Jajaran kepolisian memastikan bahwa pengamanan akan dilakukan dengan baik, untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan seperti kasus human trafficking yang sebelumnya pernah terjadi di Provinsi Aceh.

BACA JUGA  Wujudkan Polri Bersinar, Kapolri: Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Narkoba
BACA JUGA  Peringati Hari Bhayangkara 76, Polda Sumut Gelar Bazzar UMKM

Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar mengatakan aparat kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah pengungsi Rohingya yang baru tiba di Aceh itu memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya.

“Tentu kita akan lakukan penyelidikan apakah di balik ini ada hubungannya dengan human trafickking,” terang Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, Senin (03/12/2021).

Menurut Jenderal Bintang Dua ada kelompok jaringan tertentu yang memanfaatkan momen kedatangan pengungsi Rohingya itu untuk selanjutnya dijadikan sebagai korban perdagangan manusia.

BACA JUGA  Kapal Bawa 60 Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Malaysia, Polri Tetapkan 2 Tersangka
BACA JUGA  Kejati Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

“Kita masih lakukan penyelidikan, karena di beberapa kejadian ada yang bermain di situ. Kalau ada kali ini, tentu ada sanksi yang akan diberikan,” tutup Kapolda Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini