Polisi Tangkap Menteri Penerima Zakat Ormas Khilafatul Muslimin di Lampung

152
Polisi Tangkap Menteri Penerima Zakat Ormas Khilafatul Muslimin di Lampung
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan.
Jakarta, Radar BI | Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap Menteri Penerima Zakat organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin berinisial IF di Lampung pada hari Rabu (10/8/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan membenarkan penangkapan salah satu menteri penerima zakat Khilafatul Muslimin tersebut.

“Setelah ditangkap menteri penerima zakat tersebut langsung dibawa ke Mapolda sekira pukul 17.30 WIB tiba,” katanya, Kamis (11/8/2022).

Kombes Zulpan mengungkapkan, IF berperan menampung dana zakat.

BACA JUGA  Survei: Perekonomian yang Masih Belum Menentu, Konsumen Mulai Hati-Hati dalam Berbelanja
BACA JUGA  Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

 

Khilafatul Muslimin
Diduga pengikut Khilafatul Muslimin.

Kombes Zulpan mengatakan, rekening bank milik IF digunakan sebagai rekening penampung dana zakat Khilafatul Muslimin yang bersumber dari masyarakat.

“Rekening yang bersangkutan digunakan sebagai rekening penampung dana Bazis ormas Khilafatul Muslimin yang bersumber dari warga,” kata Kombes Zulpan.

Selain itu, Kombes Zulpan menambahkan IF bergabung bersama Khilafatul Muslimin sejak tahun 2000. Di organisasi Khilafatul Muslimin, IF memiliki nomor induk 026.

BACA JUGA  Dua Pelaku Curanmor Kelompok Rumpin Ditangkap Polisi
BACA JUGA  Kabid Humas Polda Metro Jaya: Bambang Pamungkas Segera Diperiksa Soal Dugaan Penelantaran Anak

 

“Tersangka IF telah lama berbaiat kepada Abdul Qadir Hasan Baraja dan kemudian diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Khilafahtul Muslimin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini