Jakarta, Radar BI | Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap Menteri Penerima Zakat organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin berinisial IF di Lampung pada hari Rabu (10/8/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan membenarkan penangkapan salah satu menteri penerima zakat Khilafatul Muslimin tersebut.
“Setelah ditangkap menteri penerima zakat tersebut langsung dibawa ke Mapolda sekira pukul 17.30 WIB tiba,” katanya, Kamis (11/8/2022).
Kombes Zulpan mengungkapkan, IF berperan menampung dana zakat.
Kombes Zulpan mengatakan, rekening bank milik IF digunakan sebagai rekening penampung dana zakat Khilafatul Muslimin yang bersumber dari masyarakat.
“Rekening yang bersangkutan digunakan sebagai rekening penampung dana Bazis ormas Khilafatul Muslimin yang bersumber dari warga,” kata Kombes Zulpan.
Selain itu, Kombes Zulpan menambahkan IF bergabung bersama Khilafatul Muslimin sejak tahun 2000. Di organisasi Khilafatul Muslimin, IF memiliki nomor induk 026.
“Tersangka IF telah lama berbaiat kepada Abdul Qadir Hasan Baraja dan kemudian diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Khilafahtul Muslimin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.