Rabu, Januari 22, 2025
No menu items!

Sejumlah Mahasiswa KKN Diusir Warga Bungus Teluk Kabung Buat Konten Keluhkan Fasilitas Minim

Must Read
Padang, Radar BI | Aksi sejumlah mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) yang mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) diusir oleh warga di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Hal tersebut buntut mahasiswi viral dari video yang di posting yakni akun TikTok dengan nama pengguna @oochi._

Sejumlah mahasiswi UNP yang mengikuti KKN yang didominasi perempuan itu menyindir fasilitas yang mereka dapatkan dalam melakukan kegiatan wajib tersebut.

Dalam akun TikTok dengan nama pengguna @oochi._ tersebut mengatakan,
“Kalian libur semester? Mana maen. KKN-lah. KKN kalian di mana? Tanahdatar, Limapuluh Kota? Bungus-lah, air gak ada, mandi di Musala. Diusir? Ngontrak bayar pula,” ucap sejumlah perempuan yang berjumlah sembilan orang dalam cuplikan video tersebut, pada hari Minggu (25/6/2023) siang.

BACA JUGA  Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati Kasus Pembunuhan Yosua

Sementara dalam unggahan video pembanding itu, terlihat seorang tokoh masyarakat yang mengumpulkan sejumlah mahasiswi KKN di sebuah ruang pertemuan. Klik link akun tiktok akun @oochi._

Adik-adik dianggap tidak ada membawa perubahan, sampai nanti ada penyelesaiannya oleh dosen pembimbingnya kepada kami, kepada Bapak Camat dan Lurah.

Jadi itu keputusannya, karena untuk mengingat keamanan adik-adik juga di lingkungan, karena pasti ada warga yang membaca (melihat postingan) itu, karena ini bukan masalah adik-adik dengan pemerintah, ucap pria paruh baya yang menggunakan jaket warna merah maroon tersebut.

BACA JUGA  Mewakili Kapolres, Kasat Binmas Polres Majalengka Hadiri Pelantikan Pengurus NPCI Majalengka 2021 - 2026

Warga Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membantah telah melakukan pengusiran terhadap sejumlah mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang viral di media sosial (medsos).

Selian itu, salah seorang warga yang tak berkenan namanya tidak mau disebutkan mengatakan, mahasiswi KKN Universitas Negeri Padang (UNP) tersebut justru meminta untuk pulang dahulu agar persoalan yang berlarut-larut di medsos itu tidak semakin meruncing.

Saya dapat informasi itu Sabtu (24/6/2023) siang, malamnya mahasiswi ini dikumpulkan, hasilnya, kesepakatannya mereka meminta pulang terlebih dahulu, jadi bukan diusir,” katanya dikutip dari laman Radar Sumbar, pada Minggu (25/6/2023) sore.

BACA JUGA  Banjir Terjang Kota Manado, 4 Korban Meninggal Dunia

Sementara itu, pihak Universitas Negeri Padang (UNP) angkat bicara pasca viral sejumlah mahasiswi mereka yang mengungkapkan keluh kesahnya saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kawasan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Kota Padang.

Sekretaris UNP, Erian Joni mengakui bahwa sejumlah mahasiswi yang ada dalam video beredar itu berasal dari UNP. Ini terjadi karena miskomunikasi dan etika dalam bersosial media, kata Erian dikutip dari Radar Sumbar, pada Minggu (25/6/2023) siang.

Sekretaris UNP mengatakan, mahasiswi itu mengaku mengeluhkan fasilitas yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan harga sewa rumah yang harus dibayar oleh peserta KKN.

BACA JUGA  Hendri Septa-Hidayat Daftar ke KPU, Kami Berkomitmen Memberikan yang Terbaik Untuk Kota Padang

“Namun, bukan berarti tindakan mereka itu dibenarkan, menyampaikan keluh kesah mereka di media sosial (medsos) dengan cara demikian, sekali lagi ini miskomunikasi,” katanya Erian Joni.

Selain itu, Erian Joni juga menyampaikan sejumlah mahasiswi yang melaksanakan KKN di kawasan Bungus itu telah ditarik keluar dari wilayah tersebut pasca postingan mereka viral yang mereka unggah di akun medsos.

“Agar tidak terjadi gesekan, mereka kami tarik dan bisa saja dipindahkan ke daerah lain, mungkin saja masih ada slot (daerah KKN) yang kosong, mungkin mereka di sana ditempatkan,” katanya.

BACA JUGA  6 Manfaat Konsumsi Buah Anggur Hijau Untuk Kesehatan

Lebih lanjut, Erian Joni menyampaikan mahasiswi KKN di UNP pada tahun ini berjumlah ribuan dan tersebar ke ratusan Nagari, Kelurahan dan Desa di Sumbar.

“Kegiatan mahasiswi ini baru berjalan, mungkin baru sepekan, jadi ini mahasiswa yang melaksanakan KKN tahun ini. Pengamat Sosial itu tidak menampik bahwa ada sanksi administratif yang diberikan oleh pihak kampus kepada sejumlah mahasiswi tersebut.

Jumlah pasti mereka di sana saya tidak dapat, namun ada laki-laki dan perempuan, mereka itu tidak serumah. Terkait dengan rumah yang disewakan kepada mahasiswi yang dikeluhkan, katanya, hal tersebut lumrah terjadi.

BACA JUGA  LaNyalla Minta Pemerintah Tertibkan Usaha Ilegal Turis di Bali

“Sewa-menyewa rumah itu lumrah terjadi, namun jika ada hal yang kurang pas, seharusnya mahasiswi lebih beretika menyampaikannya,” tutur Erian.

Saat ini, sejumlah mahasiswi tersebut telah meninggalkan lokasi tersebut dan akan pindah ke kawasan lainnya. Kalau (hukuman) menambah semester tentu tidak, hanya saja konsekuensinya mereka sedikit terlambat menyelesaikan proses KKN itu ketimbang teman-temannya di daerah lain, tuturnya Erian Joni dikutip dari Radar Sumbar.

Netizen Tiktok, @melisa.hndry  berkomentar mereka itu tinggal dirumah uwan saya bg, memang rumah itu nggak ada air karena rumah itu udah lama kosong, jdi dicabut lah PDAM nya. Ya

BACA JUGA  Purnawirawan Jenderal Kompak Bersuara Indonesia Jangan Beli Pesawat Bekas

Netizen Tiktok @fau di kolom komentar, elahh saya dulu kkn juga bayar ngontrak rumah. Knp mmg nya? KKN juga butuh dana, byk ngeluarin dana, apalagi ga dibiayai kampus. Perlunya bljr

Komentar Netizen akun @Lidya Anggraini > kalau sudah tiba di kampung orang, hati2 lah dalam berbicara, jaga sikap, jaga kesopanan, namanya juga KKN/mengabdi, kekurangan apapun.

Salah satu video mahasiswi yang membuat konten menyindir fasilitas di kawasan Bungus Teluk Kabung itu, yakni akun TikTok dengan nama pengguna @oochi._

BACA JUGA  HUT Satpam Ke-41, Polres Majalengka Bersama Pusaka Gelar Donor Darah

Video tersebut telah ditonton lebih dari 300 ribu kali, disukai 42,8 ribu kali lebih, 2020 komentar, 3.653 difavoritkan dan 12,4 kali dibagikan hingga hari Minggu (25/6/2023).

Iklan

Latest News

Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual, Fokus pada Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas

Jakarta, Radar Berita Indonesia | Kepolisian akan menghentikan tilang manual mulai akhir Januari 2025. Langkah ini disampaikan oleh Direktur Lalu...

Artikel Lain Yang Anda Suka