Polisi Terus Berantas Peredaran Narkoba, Timsus Polres Banggai Ringkus Pemuda Batui Memiliki Sabu

134
Polisi
Polisi terus berantas peredaran narkoba, dengan gerak cepat aparat Satuan Narkoba Polres Banggai ringkus seorang pemuda remaja diduga memiliki narkoba jenis Sabu – sabu asal Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Banggai pada hari, Minggu (14/02/2021).

Pemuda yang bernisial RN alias I umur 27 tahun ini dibekuk oleh polisi di Jalur Dua, Kompleks Pura Agung, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis Sabu – sabu.

BACA JUGA  Operasi KTMDU, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak

“Kita mendapat informasi tersebut dari masyarakat bahwa di salah satu kos di lokasi itu sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis Sabu – sabu,” ujarnya Kasat Narkoba Iptu. Makmur, SH.

Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kos tersebut. Hasilnya kita temukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yamg diduga narkotika jenis sabu, ungkap Iptu Makmur.

BACA JUGA  20.655 Ribu Personel TNI-Polri Masuk Dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024

Ditemukan natkotika yang diduga jenis Sabu – sabu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap Sabu – sabu (bong). Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, pungkas Iptu. Makmur.

Sumber: Humas Polres Banggai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini