Polri Tegaskan Belum Ada Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kematian Brigadir J

155
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., juga mengklarifikasi bahwa Bharada E masih berstatus diamankan, bukan ditahan.
Jakarta, Radar BI | Polri menegaskan bahwa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., juga mengklarifikasi bahwa Bharada E masih berstatus diamankan, bukan ditahan.

“Masih diamankan untuk diperiksa untuk dimintai keterangannya,” jelas Kadiv Humas Polri, pada hari Minggu, (24/7/2022).

Radar Berita Indonesia
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., juga mengklarifikasi bahwa Bharada E masih berstatus diamankan, bukan ditahan.
BACA JUGA  Petani Penggarap Desa Batulawang Cianjur Keberatan Dengan Peraturan Konsultan PT MPM
BACA JUGA  2 Korban Luka Bakar Akibat Pawai Obor, Epi Syofyan: Sepertinya Pemko Padang Slow Respon

Kadiv Humas Polri juga menyampaikan, agar informasi seputar kasus ini tidak semakin keruh. Mengingat sebelumnya telah banyak beredar berbagai spekulasi tentang kasus yang diduga melibatkan antara dua ajudan Kadiv Propam Polri itu.

Ditambahkan, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa terkait penetapan tersangka merupakan kewenangan dari penyidik yang juga akan menyampaikannya.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Hina Ibu Kota Negara, Mabes Polri Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi
BACA JUGA  Jual Rumah dan Tanah Pribadi di Manggarai, Transaksi Berlangsung Cepat

Dia pun menegaskan bahwa Bharada E hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Kalau dia dimintai keterangan sampai dengan saat ini ya betul. Tapi statusnya masih sebagai saksi,” tuturnya.

Begitu juga dengan status Brigadir J yang statusnya belum disematkan apapun. Ia juga menjelaskan, istilah ditahan itu artinya status yang bersangkutan juga sebagai tersangka.

BACA JUGA  Makan Malam Bikin Badan Cepat Gemuk, Mitos atau Fakta?
BACA JUGA  Bareskrim Polri Temukan Indikasi Aliran Dana Narkoba Untuk Pendanaan Pemilu 2024

Sumber: Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini