Sepanjang 2021, Satgas Pangan Polri Berhasil Tangani 50 Kasus Perkara

0
45
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.
Radar BI, Jakarta | Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri sepanjang tahun 2021 telah melakukan serangkaian kegiatan guna memastikan ketersediaan bahan pokok sehingga harga pangan stabil.

Sepanjang tahun 2021, Satgas Pangan Polri telah melaksanakan 104.948 kegiatan preventif dan preemtif, dengan tindakan represif atau penegakan hukum sebanyak 50 kasus.

“Jadi ada bahan pokok sebanyak 26 kasus dan 24 kasus non bahan pokok. Jadi ada 50 perkara yang sudah diproses penegakan hukum,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

BACA JUGA  Bupati Cup 2022, Dadang Supriatna: Bangkit Menuju Bandung Bedas Menyongsong Jabar Juara
BACA JUGA  Pemeriksaan 2 Pejabat Telkomsel Atas Dugaan Korupsi Rp300 Miliar Ditunda

Menurut Jenderal Bintang Satu, Satgas Pangan Polri yang terdiri dari Satuan Ketersediaan, Distribusi, Harga, Penegakan Hukum, Deteksi, dan Publikasi, juga dilengkapi Satgas Pangan Daerah yang dipimpin oleh Direktur Kriminal Khusus di 34 Polda seluruh Indonesia.

“Kesimpulannya adalah sepanjang tahun 2021 ketersediaan bahan pokok atau sembako aman. Kemudian distribusi bahan pokok lancar dan tidak terkendala walaupun adanya pemberlakuan PPKM pada saat meningkatnya penyebaran Covid-19.

BACA JUGA  Prabowo Ogah Jadi Cawapres Ganjar, PDIP: Kita Enggak Model Kawin Paksa
BACA JUGA  KPK Tahan Kabag Kesra Mimika Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Secara umum harga bahan pokok pada periode tahun 2021 relatif stabil, kenaikan harga pada tiga komoditi yaitu minyak goreng, cabe rawit, dan telur ayam ras,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini