Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Ungkap 35 Kasus dan Ringkus 42 Tersangka

113
Palembang – Dalam sepekan terakhir di bulan Oktober 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 42 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa sepekan terkahir atau Minggu keempat di bulan Oktober 2021 anggota terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk menekan peredaran gelapnya di Sumsel.

“Anggota kita berhasil menangkap 42 tersangka dengan 35 kasus yang berhasil diungkap, dari hasil penangkapan itu didapatkan beberapa bandar dan pemakai,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/11/2021).

BACA JUGA  Polres Situbondo Ungkap Peredaran Sabu di Salah Satu Rumah Kos
BACA JUGA  Etika dan Moral Penegak Hukum

Dirinya menjelaskan, bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan hingga membasmi virus narkoba di wilayah Sumsel. “Kita terus melakukan berbagai cara pemberantasan agar masyarakat khususnya generasi muda tidak tersentuh oleh narkoba,” katanya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari 42 tersangka terdiri dari sabu sebanyak 216,66 gram, ganja senyak 68 batang, dan ekstasi sebanyak 26 butir yang berhasil disita dari para tersangka tersebut.

BACA JUGA  Mahfud MD: Hasil Nguping, Muhaimin Iskandar Tidak Yakin Jadi Tersangka KPK
BACA JUGA  Tilap Uang Nasabah Rp.10 Miliar, Akhir Pelarian Mantan Pegawai Bank Pemerintah Ditangkap

“Dari ungkap kasus yang berhasil diungkap tersebut, maka anggota kita mampu menyelamatkan setidaknya 2.382 anak bangsa dari jeratan barang haram yang akan dijual para pelaku tersebut,” tukasnya.(Suherman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini