Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Ungkap 35 Kasus dan Ringkus 42 Tersangka

0
32
Palembang – Dalam sepekan terakhir di bulan Oktober 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 42 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa sepekan terkahir atau Minggu keempat di bulan Oktober 2021 anggota terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk menekan peredaran gelapnya di Sumsel.

“Anggota kita berhasil menangkap 42 tersangka dengan 35 kasus yang berhasil diungkap, dari hasil penangkapan itu didapatkan beberapa bandar dan pemakai,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/11/2021).

BACA JUGA  Ibu dan Anak Terlindas Truk di By Pass Padang Hingga Meninggal Dunia Ditempat
BACA JUGA  Kejari Kabupaten Bekasi Jebloskan Mantan Ketua APDESI ke Penjara

Dirinya menjelaskan, bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan hingga membasmi virus narkoba di wilayah Sumsel. “Kita terus melakukan berbagai cara pemberantasan agar masyarakat khususnya generasi muda tidak tersentuh oleh narkoba,” katanya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari 42 tersangka terdiri dari sabu sebanyak 216,66 gram, ganja senyak 68 batang, dan ekstasi sebanyak 26 butir yang berhasil disita dari para tersangka tersebut.

BACA JUGA  Random Tes Antigen Pemudik Masuk Jakarta 13.675 Orang, Kakorlantas: 72 Reaktif Covid-19
BACA JUGA  Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian, Ini Pesan Kapolres Cianjur

“Dari ungkap kasus yang berhasil diungkap tersebut, maka anggota kita mampu menyelamatkan setidaknya 2.382 anak bangsa dari jeratan barang haram yang akan dijual para pelaku tersebut,” tukasnya.(Suherman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini