Temuan Potongan Tubuh Driver Ojol di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelaku Lakukan Mutilasi ke Korban

105
Radar BI, Bekasi | Mantap sebuah kinerja aparat hukum Polda Metro Jaya yang baik kurang dari 1×24 jam akhirnya korban mutilasi yang ditemukan diatas jembatan antara Karawang – Bekasi berhasil diidentifikasi oleh RS Kramatjati Jakarta timur. Polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi driver ojek online (ojol).

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Kramat Jati dr. Arif Wahyono berhasil mengungkap identitas korban mutilasi di daerah Karawang – Bekasi dan langsung menyerahkan ke Polda Metro Jaya Kombes . Pol. Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi oleh awak media, Sabtu (27/11/2021).

Tubagus Ade Hidayat memerintahkan anak buahnya untuk mendatangi alamat korban yang sudah diidentifikasi, korban mutilasi diketahui bernama Ridho Suhendro (berusia 28 tahun), belum menikah, Kampung Buwek RW 022, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pasangan dari Ibu Sri Nuraini dan Ayah Indra Hakim.

Pihak kepolisian juga berhasil mengungkap pelaku mutilasi yaitu 3 orang tersangka, 2 tersangka berhasil ditangkap, 1 orang pelaku masih dalam pengejaran polisi yang sudah diketahui identitasnya.

BACA JUGA  TNI-POLRI, dan BIN Bersinergi Dalam Memberantas Aksi Terorisme KKB di Papua
BACA JUGA  Kapolri Mutasi 12 Jenderal dan 15 Kombes. Pol, Berikut Ini Namanya

Pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku mutilasi hasil dari kedekatan dengan korban, walau belum mendapatkan bukti akan tetapi ada dugaan kuat untuk dijadikan tersangka, dan terus mendalami atas kasus ini, ujarnya.

Anton Ketua RW/022 mengatakan, alamat korban mutilasi bernama Ridho Suhendro memang benar adalah warganya yang data – datanya dijelaskan oleh polisi, tuturnya Anton saat dihubungi awak media melalui telepon selulernya (Senin/29/11/2021).

BACA JUGA  Kapolda: Ada 6 Kelompok KKB yang Aktif di Pegunungan Papua, Berikut Ini Wilayahnya
BACA JUGA  Sejarah Perjuangan Jalan Pendidikan Muhammadiyah

Kedua orang tua korban minta kepada pihak kepolisian segera menangkap semua pelaku mutilasi terhadap anaknya, perbuatan keji pelaku segera dihukum yang seberat-beratnya kalo perlu dihukum mati. Jasad anaknya korban mutilasi segera dipulangkan dan segera dimakamkan, tegasnya (Mulis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini